Denpasar (ANTARA News) - Sekjen DPP-PPP Irgan Chairul Mahfiz menyatakan Ketua DPR Agung Laksono berjanji segera menetapkan tanggal pelaksanaan rapat paripurna DPR untuk pengesahan RUU Pornografi menjadi UU. "Ketua DPR menjanjikan segera menetapkan tanggal pengesahan RUU Pornografi pada rapat Badan Musyawarah hari ini. Mudah-mudahan hal tersebut benar adanya," kata Irgan melalui layanan pesan singkat (SMS) tentang pertemuannya dengan Agung di Gedung MPR/DPR Jakarta, Kamis. Massa dari Aliansi Badan Otonom dan Kader PPP hari Kamis berunjuk rasa di Gedung MPR/DPR untuk mendesak DPR segera mengesahkan RUU Pornografi menjadi UU. Menurut pengunjuk rasa, UU itu sangat diperlukan untuk melindungi bangsa Indonesia dari hal-hal yang merusak budaya dan prilaku masyarakat dari pengaruh pornografi dan seksualitas. Selain itu juga dalam rangka menyelamatkan generasi muda dan anak bangsa yang diharapkan menjadi generasi yang kuat moralnya dan berakhlak mulia, kata Irgan. Irgan menegaskan Aliansi Badan Otonom dan Kader PPP tidak akan berhenti mendesak aspirasinya sepanjang belum diputuskan penetapan RUU Pornografi tersebut yang telah dibahas cukup lama selama 10 tahun.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008