Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mengesahkan enam calon hakim agung terpilih agar tidak terjadi kekosongan dalam posisi hakim agung. "Semoga enam calon hakim agung yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna dapat segera diangkat menjadi hakim agung oleh Presiden dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama," kata Trimedya di Jakarta, Selasa. Ia mengingatkan, pengesahan layak untuk segera dilakukan karena terdapat banyak hakim agung yang akan memasuki usia pensiun pada akhir 2008. Ia juga mengutarakan harapannya agar hasil pemilihan yang telah dilakukan Komisi III DPR tidak mengecewakan masyarakat dan menyampaikan permohonan maaf kepada para calon hakim agung yang telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan namun tidak terpilih. Komisi III DPR memilih enam calon hakim agung pada 16 Oktober 2008 melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 orang yang disodorkan Komisi Yudisial. Enam orang hakim agung terpilih itu adalah Suwardi (44 suara dari jalur hakim karir), Takdir Rahmadi (42 suara, non-karir), Syamsul Ma`arif (38 suara, non-karir), Andi Abu Ayyub Saleh (33 suara, non-karir), Djafni Djamal (27 suara, karir), dan Mahdi Soroinda Nasution (18 suara, karir). Sementara itu, seorang calon hakim agung terpilih, Andi Abu Ayyub Saleh bertekad memperkuat pengawasan di Mahkamah Agung agar dapat memperbaiki citra institusi tersebut. "Saya akan memperketat pengawasan, misalnya jangan sampai hakim agung menerima tamu yang berkaitan dengan perkara," kata Andi Ayyub yang juga menghendaki agar MA menjadi lembaga yang transparan. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008