Jakarta (ANTARA News) - Krisis keuangan global memaksa industri asuransi harus lebih berhati-hati, mengingat tingginya tingkat regulasi asuransi Indonesia di luar negeri, demikian Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesi (AAJI), Evelyna F. Petruscha dalam paparan Kinerja Bisnis Asuransi Jiwa di Jakarta, Senin. Evelyna mengatakan, krisis finansial yang diawali bangkrutnya Lehman Brothers telah mendorong regulasi asuransi Indonesia di luar negeri tertahan di posisi 20 persen, sementara investasi asuransi di luar negeri berupa "lost bond" meningkat tajam hingga 29 persen. Kondisi tersebut membuat risiko yang harus dihadapi asuransi menjadi sangat tinggi dibandingkan sebelum terjadinya krisis. Sebagai perbandingan, lanjut Presiden Direktur PT Wahanaartha Life ini, investasi asuransi di luar negeri sangat rendah, namun bersifat "high risk", sedangkan di dalam negeri risiko juga tinggi akan tetapi "R-base-C" sangat rendah. Dengan kondisi tersebut, jika kalangan industri dalam negeri mampu mengambil langkah-langkah strategis dan berhati-hati, maka seusai krisis akan banyak investor asing yang akan menanamkan sahamnya dalam industri asuransi Indonesia. (*)

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008