Mamuju (ANTARA News) - KPUD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah meminta klarifikasi kepada partai politik mengenai calon legislatif bermasalah, termasuk beberapa di antaranya yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Anggota KPUD Sulbar Nurdin Passokori di Mamuju Minggu mengungkapkan, hampir setiap partai politik memiliki Caleg bermasalah, dan mereka sudah mengklarifikasinya ke KPUD. Passokori menjelaskan, dari beberapa Caleg dari PNS setelah diklarifikasi ternyata sudah mengundurkan diri dari pegawai negeri. Caleg Partai Golkar dari daerah pemilihan III Kabupaten Mejene Saggaf Katta misalnya, setelah diklarifikasi sudah mengundurkan diri dari PNS. Begitu juga, Caleg nomor urut satu partai Golkar dari daerah pemilihan III Kabupaten Majene, M Darwis, sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai staf ahli Gubernur Sulbar. Selain itu, lanjut dia, beberapa caleg PNS lainnya dari Partai Bulan Bintang yakni Samsul Bahri juga mengndurkan diri, begitu juga dengan tiga caleg dari Partai Hanura yakni Tahir Madani, Idris Hiola dan Ma`mun Sangkala. "Klarifikasi ke Parpol ini akan kami lakukan hingga 22 Oktober," katanya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008