Jakarta (ANTARA News) - Empat pejabat Direktorat Pengadaan PT Pertamina (Persero) menjadi tersangka kasus korupsi pembelian minyak mentah tahun 2008. Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Brigjen Pol Yose Rizal di Jakarta, Kamis, mengatakan mereka menjadi tersangka setelah polisi menemukan sejumlah bukti awal. "Mereka itu pejabat biasa. Nanti saya akan menjelaskan setelah alat bukti lengkap," katanya. Yose enggan menyebut identitas tersangka. Kini, auditor Badan Pengawas Pembangunan dan Keuangan (BPKP) terus menghitung kerugian negara atas kasus ini. "Hari ini, tim penyidik menggeledah kantor Pertamina untuk mencari alat bukti. Kami melibatkan ahli informatika dalam penggeledahan," ujarnya. Dikatakannya, setelah alat bukti cukup maka penyidik akan segera memanggil para tersangka untuk ditahan di Mabes Polri. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008