Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mulai hari ini menerjunkan timnya untuk mengawasi langsung transaksi di kantor-kantor broker (perusahaan sekuritas) yang diduga merusak pasar modal. "Mulai hari ini, kami sudah menerjunkan staf pengawas kami melakukan pengawasan langsung (on the spot) di kantor-kantor perusahaan sekuritas yang diduga merusak pasar. Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya disiplin pelaku-pelaku pasar terhadap aturan Bapepam," kata Ketua Bapepam-LK, fuad Rahmany, kepada ANTARA, Selasa. Fuad mengemukakan hal itu menjawab pertanyaan ANTARA mengenai sejauh mana penyelidikan Bapepam terhadap pihak-pihak yang diduga merusak pasar modal, sehingga menyebabkan indeks saham terpuruk lebih dalam. Fuad mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah yang sifatnya sangat segera (sprint) untuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa broker baik lokal maupun asing atas dugaan melakukan transaksi short selling dan penyesatan informasi. Dari rumor yang beredar di pasar ada dua perusahaan sekuritas asing yang diduga melakukan praktek "short selling" dan penyesatan informasi. Namun sampai saat ini, Bapepam belum bersedia membuka siapa saja pihak-pihak yang diduga kuat melakukan hal tersebut. Dekat pemerintah Ironisnya pihak-pihak yang diduga melakukan praktek pelanggaran di pasar modal itu mempunyai hubungan dekat dengan pemerintah. Menanggapi hal itu, pengamat ekonomi yang juga anggota DPR dari Komisi XI, Drajad Wibowo mengatakan, Bapepam tidak dapat bertindak tegas kepada praktek-praktek pelanggaran yang dilakukan nama-nama besar dan mempunyai hubungan dengan pemerintah. "Ini memang penyakit Bapepam yang kalah gertak duluan dengan pihak asing," ujarnya. Menurutnya, Bapepam harus segera umumkan siapa pelaku itu, tidak peduli siapa dia dan kalau ada pelangaran terutama yang menyangkut pidana, harus segera dipidanakan. Selain itu, katanya, Bapepam harus konsisten menegakkan hukum di pasar modal. Jika dijalankan dengan baik, sanksinya sudah cukup baik dan signifikan. "Selanjutnya Menteri Keuangan harus meningkatkan dan memperketat pengawasan terhadap Bapepam, kalau cuma ganti orang dan pengawasan tidak bagus ya percuma saja," kata Drajad. (*)

Copyright © ANTARA 2008