Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 18 calon hakim agung menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di hadapan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin. Uji kelayakan dipimpin Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan (PDIP), didampingi Wakil Ketua Komisi III Facry Harahap (PAN), Azis Syamsuddin (Golkar) dan Suripto (PKS). Uji kelayakan hari ini merupakan kelanjutan dari rekruitmen di DPR yang mewajibkan para calon membuat makalah mengenai visi dan misinya menjadi hakim agung. Di hadapan DPR para calon memaparkan visi misinya dan memberikan penjelasan atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan DPR. Uji kelayakan tersebut akan berlangsung hingga 16 Oktober 2008. Dari hasil uji kelayanan dan kepatutan, pada 16 Oktober DPR menetapkan enam calon untuk direkomendasikan pemerintah. Keenam nama calon akan disampaikan melalui rapat paripurna DPR pada penutupan masa persidangan 24 Oktober mendatang. Calon hakim agung nantinya diperuntukkan untuk mengisi jabatan terkait pensiunnya 12 hakim agung, termasuk Ketua MA Bagir Manan. Suripto kepada pers mengemukakan, DPR akan menetapkan enam calon yang memiliki visi, misi dan komitmen kuat untuk mendorong reformasi internal Mahkamah Agung (MA). "Reformasi internal MA masih jauh dari kenyataan. Reformasi di MA masih di atas kertas dan DPR akan terus mendorong agar MA secara serius melakukan reformasi," katanya. Sebanyak 18 calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, yaitu Andi Abu Ayyub Saleh, Andi Ware Pasingi, Djafai Djamal, I Gusti Made Antara, Kimar Saragih Siadari dan Mahdi Soroinda Nasution. Selain itu, Muhammad Ramli, Nyoman Serikat Putra Jayu, Syamsul Maarif, Rosmala Sitorus, Raden Muchtar Panggabean, Barita Siringoringo, Rusli Muhammad, Soemarno, Sudarto Radyo Suwarno, Sugeng Akhmad Judhi, Suhardi serta Takdir Rahmadi. (*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008