Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ansory Siregar meminta Kementerian Kesehatan untuk fokus dalam menangani sejumlah persoalan kesehatan sebelum mengambil alih urusan izin edar obat.

"Rencana Menkes Terawan untuk ambil lagi wewenang Badan POM terkait izin edar dan produksi dipertimbangkan kembali, karena masih banyak tugas lain yang belum selesai, seperti soal BPJS Kesehatan yang merugi hingga triliunan rupiah, mahalnya harga obat, pembuatan katalog elektronik dan persoalan lainnya," ujar Ansory dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Untuk itu, dia meminta Menkes dan jajarannya untuk fokus menangani berbagai masalah dalam bidang obat dan pengobatan yang dinilai belum memberikan hasil yang maksimal bagi masyarakat.

Baca juga: Menkes cabut hak istimewa, BPOM "no comment"

Dia memberi contoh, mengapa harga obat di Indonesia itu paling mahal di Asia, padahal sudah ada aturan mengenai penggunaan obat generik atau kebijakan untuk membuat generiknya agar harganya terjangkau.

Kemudian, persoalan klaim pengobatan BPJS Kesehatan yang dinilai tinggi, padahal sudah diwajibkan menggunakan obat murah dan berkualitas.

"Ini kan harus diselesaikan dulu masalahnya beralih ke lainnya," jelas dia.

Baca juga: BPOM: Proses izin edar kini lebih mudah melalui daring

Menurut dia, Menkes perlu mengambil langkah strategis untuk memenuhi ketersediaan obat dan alat kesehatan untuk program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Fokus pemerintah itu kan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) salah satu faktor terpenting untuk mewujudkan SDM unggul itu kesehatan."

Menurut Ansory, Badan POM justru diperlukan untuk penguatan mengingat maraknya produk ilegal yang masuk di era teknologi ini. Sistem pengawasan obat dan makanan perlu diperkuat seiring berkembangnya teknologi, media dan berkembangnya pasar bebas.

“Pengawasan obat dan makanan memiliki arti penting dan strategis dalam kehidupan masyarakat, harusnya diperkuat dong bukan malah diambil lagi wewenangnya,” kata Ansory.

Ansory juga menambahkan Komisi IX akan membentuk Panitia Kerja (Panja) soal tata kelola obat yang dinilainya melibatkan berbagai pihak serta tidak menutup kemungkinan adanya kolusi dan korupsi. Bahkan, DPR akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam panitia tersebut.

Sebelumnya, Menkes Terawan Agus Putranto mengungkapkan ingin memindahkan wewenang BPOM terkait izin edar obat ke Kemenkes. 

Baca juga: Kepala BPOM minta warga hati-hati beli obat dan makanan secara daring
Baca juga: BPOM tangkal peredaran obat dan makanan ilegal melalui KIE
Baca juga: BPOM imbau anak- anak SDN 92 Kendari untuk perhatikan bahan jajanan

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019