Jakarta (ANTARA) - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan rekomendasi teknis terkait hasil uji coba B30 yang akan diimplementasikan pada Januari 2020.

Kepala Balitbang ESDM Dadan Kusdiana di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis, menyebutkan harus ada perawatan khusus ketika uji coba B30.

Secara teknis rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian ESDM meliputi, antara lain untuk menjaga kualitas B30, proses pencampuran, penyimpanan, dan penyaluran perlu pengendalian dan monitoring secara berkala, seperti halnya pada saat Uji Jalan B30.

Kedua, guna memperoleh campuran B30 yang homogen, metode blending harus sesuai dengan pedoman umum dan menggunakan sarana prasarana yang memenuhi standar.

Ketiga, mencegah peningkatan kadar air, B100 harus disimpan dalam tangki tertutup dan dihindarkan dari kontak dengan udara dan segera dilakukan pencampuran dengan B0.

Selain rekomendasi blending, Usulan Spesifikasi Bahan Bakar untuk B100 juga diterapkan, diantaranya kadar monogliserida maksimum adalah 0,55 persen-massa dan kadar air maksimum adalah 350 ppm. Penggunaan B100 di luar rekomendasi ini memerlukan pengujian tambahan.


Baca juga: Balitbang ESDM sampaikan hasil akhir uji jalan B30, ini rekomendasinya

Kedua, Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) diharapkan memberikan informasi adanya penggantian filter bahan bakar yang lebih cepat pada kendaraan baru atau kendaraan yang belum pernah menggunakan bahan bakar campuran biodiesel.

"Dengan selesainya uji jalan (road test) B30 ini, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Uji Jalan B30 dapat terselenggara dengan baik," ungkap Dadan.

Kegiatan road tes penggunaan bahan bakar B30 didukung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dalam hal penyediaan dana, PT. Pertamina (Persero) dan Aprobi dalam hal penyediaan bahan bakar, serta Gaikindo sebagai penyedia kendaraan uji. Sedangkan Tim Pelaksana Uji adalah PPPTMGB "LEMIGAS", dan BPPT (BTBRD dan BT2MP), serta P3tek KEBTKE sebagai integrator.

Baca juga: Pertamina mulai uji coba B30 di terminal BBM
Baca juga: Pengamat dukung Pertamina lanjutkan program biodiesel B30


Sebelumnya, uji jalan B30, yang diresmikan oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan pada tanggal 13 Juni 2019, telah selesai dilaksanakan dengan baik dengan hasil pertama, persentase perubahan daya/power, konsumsi bahan bakar, pelumas, dan emisi gas buang relatif sama antara bahan bakar B20 dan B30 terhadap jarak tempuh kendaraan bermesin diesel.

Kedua, kapasitas gas buang kendaraan pada penggunaan bahan bakar B30 masih berada di bawah ambang batas ukur dan tidak menunjukkan kenaikan yang signifikan;

Kendaraan berbahan bakar B0, B30 (MG Biodiesel 0.4 persen) dan B30 (MG Biodiesel 0.55 persen) dengan waktu soaking (didiamkan) selama 3, 7, 14, dan 21 hari dapat dinyalakan normal dengan waktu penyalaan sekitar 1 detik;

Terakhir, kendaraan baru atau yang sebelumnya tidak menggunakan biodiesel cenderung mengalami penggantian filter bahan bakar lebih cepat di awal penggunaan B30 karena efek blocking, namun sesudahnya kembali normal.

Baca juga: Kementerian ESDM tetapkan spesifikasi B30
Baca juga: Menteri ESDM teken payung hukum B30


Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019