Kalau menurut saya, mereka mungkin menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh negara China
Jakarta (ANTARA) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan mengatakan sindikat penipu asing memilih beroperasi di Indonesia bukan karena lemahnya keamanan.

Hal itu disampaikan Iwan usai gelar perkara penangkapan 85 warga negara China yang diduga sebagai anggota sindikat penipuan yang juga mengincar warga China.

Iwan mengatakan sindikat tersebut memang beroperasi dari luar negeri untuk menghindari penegakan hukum di negara asalnya.

"Enggaklah. Kalau menurut saya, mereka mungkin menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan oleh negara China. Mereka menghindari itu," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Selasa (26/11).

Baca juga: Sindikat penipu asal China raup keuntungan Rp36 miliar

"Karena kan kalau namanya orang membuat kejahatan supaya tidak terungkap dia berupaya mencari tempat yang sulit untuk dilakukan proses penegakan hukum," sambungnya.

Dia menyebut melakukan tindak kejahatan dari luar negeri seperti yang dilakukan oleh sindikat ini adalah hal biasa.

Iwan menyebut hal ini juga kerap dilakukan oleh warga Indonesia yang terlibat tindak kejahatan.

"Sama seperti warga Indonesia juga kalau melakukan, lagi dilakukan proses penegakan hukum, dia kabur kan. Agak menyulitkan kalau dilakukan pencarian. Itu saja kalau menurut saya," ujarnya.

Baca juga: Polisi amankan 85 WN China anggota sindikat penipu internasional

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus dan Narkoba melakukan penggerebekan serentak di enam lokasi di Jakarta dan satu lokasi di Malang Jawa Timur dengan bantuan Polda Jawa Timur dan menangkap 85 warga negara China yang diduga sebagai anggota sindikat penipuan lintas negara.

Penggerebekan tersebut dilakukan untuk membongkar jaringan penipuan internasional menggunakan media telepon (telephone fraud) yang dilakukan oleh WN China yang juga mengincar WN China.

Polda Metro Jaya kini tengah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk berkomunikasi dengan pihak Kepolisian China guna dilakukan penindakan.

Baca juga: Gerebek sindikat penipu internasional, polisi amankan 66 WN China

Selagi menunggu proses hukum dan koordinasi dengan pihak penegak hukum terkait, 85 warga negara China ini untuk sementara ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019