Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Komisi B DPRD DKI Jakarta Pandapotan Sinaga mengatakan revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM) tahap satu tidak mungkin dihentikan oleh DPRD DKI karena para periode sebelumnya sudah dikeluarkan dana dalam Penyertaan Modal Daerah (PMD) untuk peremajaan pusat kesenian itu.

Baca juga: DPRD DKI nilai revitalisasi bantu seniman biayai perawatan TIM

"Tidak mungkin kita hentikan yang sudah direncanakan, sementara PMD sudah sempat kita keluarkan. Kecuali dari sejak awal ada permasalahan seperti ini tentu kita stop secara total," kata Pandapotan saat ditemui di kawasan revitalisasi TIM, Selasa.

Pandapotan mengatakan pada 2019, sudah ada Rp 200 miliar yang dikucurkan dalam revitalisasi Taman Ismail Marzuki tahap satu untuk membangun masjid, wisma TIM yang terdiri dari galeri pameran, perpustakaan, pusat dokumentasi HB Jassin, dan tempat penginapan untuk umum.

Baca juga: Seniman sebut revitalisasi TIM dengan fasilitas hotel keliru

Dalam kegiatan peninjauannya itu Pandapotan menilai kegiatan seniman tidak akan terganggu dengan adanya revitalisasi di kawasan TIM karena pembangunan yang dilakukan oleh Jakpro saat ini berada di kawasan yang dulunya digunakan oleh pedagang.

"Setelah kita lihat turun ke lapangan, lokasi yang mau dibangun gedung itu semua yang dekat dulu tempat pedagang- pedagang dulu ada di sekitaran sini. Sementara gedung induk dan gedung teater tidak ada perubahan," kata pria yang juga politikus dari fraksi PDI Perjuangan.

Pandapotan mengatakan komisi B yang memegang bidang Perekonomian akan kembali membahas secara mendalam kajian yang telah dilakukan oleh Jakpro dalam revitalisasi TIM yang ternyata sudah direncanakan sejak 2007 lalu.

"Kami kan baru di komisi B, kami mau lihat dulu sejauh apa kajian yang mendalam itu," kata politikus dari fraksi PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Jakpro akui tak kuasai materi kesenian untuk kelola TIM

Diketahui, Jakpro juga telah mengajukan dana untuk revitalisasi TIM tahun 2020 sebesar Rp 600 miliar.

Sebelumnya, para seniman TIM menolak adanya pembangunan hotel dalam revitalisasi kawasan pusat kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki yang akan dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Mereka menilai dengan adanya hotel yang direncanakan berbintang lima itu maka lambat laun orientasi kawasan budaya akan tergerus menjadi kawasan komersial.


 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019