Jakarta (ANTARA News) - Langkah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajukan Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri sebagai calon tunggal Kapolri ke DPR dapat disetujui seluruh fraksi di DPR, bahkan setelah menguji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) di Jakarta, Senin selama sekitar tujuh jam, Bambang langsung disetujui. Persetujuan atas Bambang sebagai Kapolri yang baru menggantikan Jenderal Pol Sutanto dicapai secara aklamasi. Tidak ada anggota fraksi di DPR yang keberatan atau tidak setuju dengan Bambang, walaupun beberapa di antara fraksi menyampaikan catatan mengenai upaya membenahi Polri yang perlu diperhatikan Bambang dalam menjalankan tugasnya. "Sepuluh fraksi menyatakan mendukung Bambang. Karena itu, keputusan diambil secara aklamasi," kata ketua Komisi III DPR Trimedya Panjaitan saat memimpin uji kelayakan dan kepantasan. Setelah lolos uji kelayakan dan kepantasan di Komisi III, selanjutya nama Bambang Hendarso Danuri disampaikan ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (23/9) untuk disetujui secara resmi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 September mengusulkan nama Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Sutanto yang akan memasuki masa pensiun tanggal 30 September 2008. Kalangan DPR berharap, dengan mulusnya proses politik di DPR RI, Bambang segera dilantik sebagai Kapolri yang baru sebelum lebaran.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008