Saya ingin tahu kenapa transmisi dari BI ke perbankan bisa sampai enam bulan, lama sekali
Jakarta (ANTARA) - Komisi XI DPR mencecar sejumlah asosiasi industri perbankan seperti Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) dan Himpunan Bank Negara karena lamban menurunkan suku bunga kredit.

Anggota Komisi XI Misbakhun dalam rapat dengar pendapat di Jakarta, Senin, mengkritisi industri perbankan yang belum efisien untuk mematok suku bunga simpanan dan kredit.

Industri perbankan dinilai lamban menurunkan suku bunga kredit meskipun Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan 7-Day Reverse Repo Rate sebanyak empat kali sebesar satu persen menjadi lima persen saat ini.

Baca juga: Indef nilai kebijakan BI tahan suku bunga acuan keputusan tepat

"Kok lama banget ini transmisi dari suku bunga BI ke suku bunga kredit. Masa, transmisinya enam bulan ini, Ini pake teknologi 4G atau 5G sih ?. Atau perbankan sudah terlanjur tertalu tinggi pasang bunga kreditnya ?," ujar Politisi Partai Golkar itu.

Legislator lainnya dari Fraksi Golkar, Sarmuji, mempertanyakan terkait lambannya penurunan suku bunga kredit dengan target perbankan dalam mematok Marjin Bunga Bersih (Net Interest Margin/NIM) yang tinggi.

Dia meminta masa transmisi penurunan suku bunga acuan BI ke suku bunga perbankan selama enam bulan agar dipersingkat untuk memperingan biaya dunia usaha dan masyarakat.

"NIM kita masih terlalu tinggi dan masa transmisi suku bunga masih terlalu panjang," ujar dia.

Anggota Komisi XI Andreas Eddy Susetyo meminta transmisi penurunan suku bunga acuan BI agar lebih cepat berdampak ke industri perbankan. Oleh karena itu industri perbankan diminta meningkatkan efisiensi dari belanja operasional.

"Saya ingin tahu kenapa transmisi dari BI ke perbankan bisa sampai enam bulan, lama sekali," ujar dia.

Dalam rapat yang sama, Wakil Ketua Perbanas Tigor Siahaan mengatakan pergerakkan suku buga perbankan sudah sesuai dengan mekanisme pasar.

Dalam menurunkan suku bunga kredit, perbankan juga harus menyesuaikan dengan suku bunga simpanan deposito dan beban biaya dana (cost of fund).

Namun, Tigor berjanji tidak akan menunda penurunan bunga kredit jika likuiditas dan biaya dana sudah longgar.

"Tentu saja ini (penurunan bunga kredit) sesuai dengan mekanisme pasar. Kalau ada kesempatan untuk menurunkan, kita juga mau dong. Tetapi tentu saja berhubungan dengan deposit nya. Kalau deposit nya belum turun, akan sulit," ujar dia.

Baca juga: Pengamat: Penurunan suku bunga KUR picu pertumbuhan UMKM
Baca juga: Pengamat sarankan BI turunkan suku bunga acuan pada 2020


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2019