Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas H Pareira, menyatakan, pihaknya sama sekali tidak punya niat menghambat atau memperlambat pengadaan pesawat-pesawat tempur Sukhoi dari Rusia dengan menggunakan fasilitas kredit ekspor senilai 335 juta dolar AS. "Tidak benar kalau DPR RI atau Komisi I menghambat pengadaan Sukhoi itu. Alasannya, pertama, surat dari Menteri Keuangan (Menkeu) kepada DPR RI mengenai penggunaan kredit ekspor (KE) baru masuk minggu yang lalu," tegasnya kepada ANTARA, di Jakarta, Senin pagi. Ia mengatakan itu menanggapi pernyataan dua petinggi di Markas Besar TNI Angkatan Udara (AU) yang terkesan menuding pihak Komisi I DPR RI sebagai biang tertunda-tundanya pengadaan Sukhoi tersebut, sebagaimana diberitakan ANTARA (Sabtu akhir pekan lalu). "Saya kira ini `jauh panggang dari api`. Banyak bukti yang menunjuk kamilah yang sangat `eager` dalam hal memperjuangkan kebutuhan esensi minimum sistem pertahanan negara. Kok sekarang dituduh begini," tanya Andreas Pareira. Hal senada juga sebelumnya ditegaskan secara terpisah oleh rekannya dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Joko Susilo, dan Jeffrey Massie (Fraksi Partai Damai Sejahtera) serta Hajriyanto Yasseir Tosari (Fraksi Partai Golkar). Malah, Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Yusron Ihza Mahendra (Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi), lebih spesifik meminta penegasan, dalam hal apa komisinya seolah-olah menghambat pengadaan Sukhoi tersebut. Sementara itu, Andreas Pareira mengungkapkan alasan kedua mengapa pihaknya belum melakukan pembahasan soal pengadaan Sukhoi terbaru. "Di samping baru masuknya surat dari Menkeu tentang KE di atas, juga Komisi I DPR RI harus mendahulukan pembahasan pagu indikatif anggaran Departemen Pertahanan (Dephan) dan mitra kerja komisi lainnya. Di samping itu, sudah ada agenda-agenda rapat lainnya yang sudah diagendakan lebih dahulu," ungkapnya. Bisa Mempertanggungjawabkan Selanjutnya alasan ketiga, kata Andreas Pareira, oleh karena jumlah penggunaan KE yang cukup besar, sekitar 335 juta dolar AS, sehingga Kelompok Kerja (Pokja) Pertahanan dan Panitia Anggaran (Panggar) Komisi I DPR RI perlu meng-`approve` sebaik mungkin proses pengadaaan Sukhoi ini. "Ini tentu amat penting, agar baik dari segi prosedur maupun aspek teknis, Komisi I DPR RI bisa mempertanggungjawabkannya, bahwa pengadaan ini sesuai kebutuhan pertahanan, dari segi harga, efisiensi dan dari segi teknis laik pakai," tandasnya. Kemudian, alasan keempat, Komisi I DPR RI akan mengagendakan pembahasannya terlebih dulu, tetapi tentu pembahasan sesuai agenda yang disusun komisi. "Hal kelima, saya malah merasa aneh dan curiga, kalau ada pihak yang mengatakan Komisi I DPR RI menghambat. Mungkin yang menghendaki persetujuan cepat, dan DPR RI sekedar `stempel` adalah penjual, `supplier` atau `broker`-nya," tuding Andreas Pareira.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008