Jakarta (ANTARA News) - Kantor Wilayah Departemen Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Depag DIY menyatakan tidak akan melarang calon haji dari Ahmadiyah untuk beribadah di tanah suci Mekah. "Tidak ada gerakan larangan dan kami belum menerima keluhan dari masyarakat yang meminta pelarangan seperti itu," kata Kepala Seksi Perjalanan dan Sarana Haji Kanwil Depag DIY Achmad Fauzi di Yogyakarta, Sabtu. Ia melanjutkan, Depag tidak mendata apakah calon haji tersebut berasal dari Ahmadiyah atau tidak. Pernyataan Achmad dikeluarkan beberapa waktu setelah Front Pembela Islam (FPI) berunjuk rasa di depan kantor Depag Jakarta menuntut pemerintah melarang calon haji dari pengikut Ahmadiyah. FPI menduga, ada 50-100 calon haji pengikut Ahmadiyah yang masuk dalam kuota haji di beberapa wilayah Indonesia dan jumlah tersebut berasal dari wilayah yang memiliki jamaah Ahmadiyah cukup besar.

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2008