Jakarta, (ANTARA News) - Gubernur Papua, Barnabas Suebu, Rabu diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait kasus penggunaan APBD 2008 Kabupaten Yapen Waropen. "Benar, Gubernur Papua diperiksa sebagai saksi Bupati Yapen Waropen," kata Juru Bicara (Jubir) KPK, Johan Budi, di Jakarta, Rabu. Bupati Yapen Waropen, Daud Sulaeman Betawi, sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus penyelewengan APBD Papua tahun 2006 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,8 miliar. Daud Sulaeman Betawi dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Ayat (3) atau Pasal 8 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).(*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008