Jakarta (ANTARA) - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Nasional melaksanakan rekrutmen dan seleksi CPNS tahun 2019 secara transparan, objektif dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Komisi II DPR RI mendukung Kementerian PAN RB dan BKN memastikan pelaksanaan dalam rangka mewujudkan 'SMART ASN' menuju birokrasi berkelas dunia," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan Rapat Kerja Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, 'smart ASN' itu dengan memperhatikan prioritas penerimaan CPNS 2019 bagi tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga honorer kategori 2 dan tenaga fungsional teknis lainnya dengan melalui mekanisme seleksi yang transparan, objektif dan bebas KKN.

Menurut dia, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN RB untuk segera menyelesaikan masalah tenaga honorer kategori 2 dengan tuntas dan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Komisi II DPR RI mendukung dan meminta Kementerian PAN RB untuk segera menyelesaikan penataan birokrasi, konsolidasi dan peningkatan fungsi kerja di instansi Pemerintah Pusat pada awal pemerintahan kabinet Indonesia maju," ujarnya.

Doli mengatakan, Komisi II DPR RI meminta Kementerian PAN RB melakukan kajian mendalam terkait konsep dan strategi pemangkasan atau perbandingan eselon III dan IV.

Langkah itu menurut dia dalam rangka meningkatkan kinerja birokrasi dan efektivitas pelayanan pemerintahan dengan mempertimbangkan berbagai aspek terutama sosial dan politik.

"Komisi II DPR RI mendorong Kementerian PAN RB meningkatkan penyelenggaraan inovasi pelayanan publik di instansi pemerintahan pusat dan instansi pemerintahan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan mempermudah aksesibilitas masyarakat mendapatkan pelayanan publik," katanya.

Menurut dia, Komisi II DPR RI mendorong Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melakukan beberapa hal pertama, meningkatkan pengawasan netralitas pegawai ASN terutama dalam menghadapi Pilkada serentak tahun 2020.

Kedua menurut dia, peningkatan penerapan manajemen ASN berbasis sistem merit pada semua instansi pemerintahan melalui penegakan nilai dasar ASN kode etik dan perilaku ASN dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih berintegritas dan profesional.

Dan ketiga menurut dia, meningkatkan komunikasi publik dalam rangka melaksanakan fungsi dan tugas dari KASN.

Baca juga: Mau lamar CPNS, masyarakat ramai-ramai perbaiki data kependudukan

Baca juga: Komisi II bentuk Panja ASN awasi seleksi CPNS

Baca juga: Ombudsman bentuk tim awasi pelayanan seleksi CPNS

Baca juga: Ratusan peserta ikuti simulasi CAT CPNS

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019