Jakarta (ANTARA News) - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor. Penolakan tersebut disampaikan Ketua Umum Gaikindo, Bambang Trisulo, pada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Senin. Menurut dia, pada kondisi saat ini sektor otomotif sendiri telah menjadi penyumbang keempat terbesar bagi Produk Domestik Bruto (PDB) yang mencapai Rp4,5 triliun, mulai dari Bea Masuk, PPN, PPnBM, PPh Badan dan deviden. Sedangkan bagi pemerintah daerah, sektor ini menjadi penyumbang 60 persen bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai dari Bea Balik Nama (BBN KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dia mengatakan, dari industri otomotif sendiri, industri komponen, dan sepeda motor, mampu menyerap tiga juta tenaga kerja. Industri ini juga mendorong jasa pembiayaan dimana 80 persen penjualan kendaraan melalui kredit dan perbankan. "Tingkat penjualan kendaraan bermotor sangat sensitif dengan kebijakan pemerintah sehingga diperlukan konsistensi kebijakan dari pemerintah. Gaikindo berpendapat perpajakan diterapkan hati-hati agar tidak mengganggu pertumbuhan otomotif sendiri," ujar dia. Lebih lanjut, dia berpendapat, jika kerusakan lingkungan dan subsidi yang membengkak menjadi alasan membatasi kendaraan baru hal tersebut sangatlah tidak relevan, karena kendaraan baru lebih ramah lingkungan dan tidak boros bahan bakar. Sementara itu, pada kesempatan yang sama Wakil Ketua Gaikindo Jongkie Sugiarto mengatakan, harga kendaraan bermotor di Indonesia saat ini termasuk termahal di dunia, dimana harga mencapai tiga kali lipat dari harga di negara asal. Dia mencontohkan, dari harga mobil sedan sebesar Rp100 juta maka 60 persen merupakan Bea Masuk, PPnBM, BBN, PPn, PKB. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008