Jakarta (ANTARA) - Grab Indonesia segera berkomunikasi dengan keluarga Ammar dan Wisnu, korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) saat menggunakan layanan skuter listrik GrabWheels.

Komunikasi lebih lanjut akan dilakukan Grab Indonesia untuk memberikan santunan yang merupakan asuransi yang telah termasuk dari bagian layanan jasa dari pengguna GrabWheels.

"Sudah, sudah (komunikasi). Kita menunggu masa berkabung lewat. Pasti akan kita kasih (santunan)," kata Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno saat ditemui di FX Sudirman, Jakarta Pusat, Senin.

Sebetulnya pihaknya sudah mencoba hubungi keluarga almarhum. "Tapi karena masih masa berkabung, mungkin kami akan menghubungi dalam waktu dekat," kata dia.

Meski sudah menyatakan segera memberikan santunan yang termasuk dalam asuransi pengguna GrabWheels, Tri enggan menyebutkan besaran santunan yang akan diterima oleh kedua keluarga Ammar maupun Wisnu.

"Nanti kita sampaikan, detilnya ada di aplikasinya ya," kata Tri.

Baca juga: Pejalan Kaki sebut terjadi pembiaran kecelakaan skuter GrabWheels
Baca juga: Grabwheels tidak punya aturan keselamatan yang jelas


Tri juga enggan membeberkan lebih jelas untuk mekanisme pemberian bantuan kepada keluarga yang menjadi korban pada 10 November lalu.

"Nanti akan kita kabari setelah bicara langsung dengan keluarga," ujarnya.

Sebelumnya, terjadi kecelakaan yang merenggut dua nyawa pengguna layanan GrabWheels di area Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat pada Minggu (10/11) pada pukul 03.00 WIB.

Kedua korban, yakni Ammar dan Wisnu yang tertabrak oleh mobil jenis minibus tipe sedan merek Toyota Camry.

Selain Ammar dan Wisnu, empat korban lain mengalami luka, yakni Wanda, Wulan, Bagus, dan Fajar Wicaksono.

Kasus ini segera ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan menetapkan satu orang tersangka berinisial DH.

Kasus penabrakan yang menyebabkan Ammar dan Wisnu meninggal dunia itu masih dalam penyelidikan dengan pemeriksaan tujuh orang saksi.
Baca juga: GrabWheels sebaiknya beroperasi di kawasan tertutup
Baca juga: Pengamat: Pengendara Camry bisa dijerat pasal berlapis

Baca juga: Pengamat: Perusahaan skuter listrik harus turut bertanggung jawab



 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019