Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan, kecelakaan lalu lintas yang ​​​​​​menewaskan dua pengguna skuter listrik Grabwheels bukanlah tabrak lari.

Kecelakaan itu melibatkan sebuah mobil sedan yang dikendarai seorang pria berinisial DH dengan korbannya enam pengguna skuter listrik, dua diantaranya meninggal.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar, Jumat mengatakan, ada saksi yang melihat mobil yang dikendarai DH berhenti.

"Kan kita ada saksi dari satpam yang melihat bahwa mobil itu berhenti," kata Fahri.

Fahri mengatakan, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk menguak fakta kasus tersebut karena masih adanya perbedaan antara keterangan dari pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Pasti kita cari pembenarannya, makanya kasus ini butuh penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kami menilai memang perlu penggalian informasi lebih dalam," tuturnya.

Baca juga: Grabwheels tidak punya aturan keselamatan yang jelas
Baca juga: Pengamat: Pengendara Camry bisa dijerat pasal berlapis


Farhri mengatakan, pihaknya hingga saat ini telah memeriksa tujuh saksi. Salah satunya adalah satpam di salah satu gedung di dekat TKP.

Kesaksian anggota satpam tersebut adalah salah satu penguat bahwa peristiwa tersebut bukanlah tabrak lari.

Terkait kecelakaan maut tersebut penyidik DItlantas Polda Metro Jaya telah menetapkan DH sebagai tersangka.

Hasil pemeriksaan awal membuktikan DH bersalah karena mengemudi dalam pengaruh minuman beralkohol.

Namun polisi tidak melakukan penahanan terhadap DH dengan pertimbangan DH dianggap tidak akan akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan barang bukti.

Dua orang bernama Ammar (18) dan Wisnu (18) tewas akibat akibat tertabrak mobil jenis sedan merek Toyota Camry di sekitar FX Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu dini hari (10/11). Saat itu korban sedang menggunakan skuter listrik GrabWheels.

Baca juga: Polisi tidak menahan penabrak pengguna Grabwheels
Baca juga: Pengamat: Pengendara Camry seharusnya ditahan


Satu korban lainnya bernama Fajar, selamat dalam peristiwa itu. Fajar mengatakan, kelompok mereka terdiri atas Ammar, Wisnu, Bagus, Fajar, Wanda dan Wulan.

Mereka menyewa tiga otopet listrik layanan GrabWheels pada Minggu dini hari (10/11) dari Pintu 3 Kawasan Gelora Bung Karno menuju arah FX Sudirman.

Fajar menyebut, mobil jenis sedan tiba-tiba menabrak mereka. Peristiwa itu terjadi setelah Ammar dan Wisnu yang berboncengan bertukar otopet dengan Bagus dan Wanda karena daya listriknya akan habis.

"Bagus itu mental sampai kira-kira 15 meter. Waktu saya cek dia masih sadar," katanya.

Ammar dan Wisnu tidak sadarkan diri. "Sudah kejang- kejang, akhirnya kita bawa mereka ke rumah sakit," kata Fajar.

Nyawa Wisnu dan Ammar tidak tertolong saat menunggu izin keluarga untuk dilakukan tindakan operasi.
Baca juga: Pengamat: Perusahaan skuter listrik harus turut bertanggung jawab
Baca juga: Keluarga pertanyakan polisi tidak menahan penabrak skuter listrik

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019