Jakarta (ANTARA News) - Tim Pengawas Penanggulangan Lumpur Sidoardjo (TP2LS) DPR RI mendesak pemerintah segera mengambil keputusan yang tegas dalam penyelesaian ganti rugi korban lumpur PT Lapindo Brantas Inc Di Porong Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Desakan itu terungkap dalam Rapat Kerja TP2LS DPR RI yang dipimpin Priyo Budi Santoso (FPG) dengan pemerintah di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis. Pemerintah diwakili Mensos Bachtiar Chamsah, Menteri PU Djoko Kirmanto, Mendagri Mardianto, Kepala BPN Joyo Winoto, Kepala Badan Pelaksana BPLS serta Dirjen Anggaran dan sejumlah jajaran. Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKb) DPR RI Abdullah Azwar Anas menilai, pemerintah terlalu lamban dan hanya mengulur waktu dalam proses pembayaran ganti rugi. Hal ini berakibat masih banyak korban yang belum terselesaikan ganti ruginya. Anggota Komisi V DPR ini mengatakan data-data faktual baik secara akademik maupun sosial, daerah yang terkena dampak lumpur harus segera ada keputusan. Adapun desa yang sudah terkena dampak tetapi belum masuk ke dalam Perpres No 48 Tahun 2008 adalah Desa Siring Barat, Jatirejo, dan Mindi. Azwar juga mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran tanpa harus melalui birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. "Desa yang terkena dampak tetapi belum masuk peta harus segera direkomendasi untuk ditetapkan masuk kedalam Perpres," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008