Klaten (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Cabang PKB Kabupaten Klaten belum mengambil sikap atau masih pasif, terkait seruan Ketua Dewan Syuro DPP-PKB Gus Dur agar anggota dan simpatisan PKB mengepung KPU daerah, yang dianggap telah mempermainkan partainya. Pihaknya hingga saat ini belum ada koordinasi terkait dengan pernyataan Gus Dur untuk melakukan pengepungan kantor KPU daerah, kata Ketua Dewan Syuro PKB DPC Klaten, Anas Yusuf Mahmudi, di Klaten, Minggu. "Kami pada prinsipnya belum melakukan koordinasi untuk melakukan aksi pengepungan KPU Klaten," kata Anas Yusuf. Pihaknya tidak mengetahui jika gerakan massa justru akan muncul dari kaum muda PKB. Ia mengaku menyayangkan KPU yang tidak mau menjalankan Keputusan sela di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang mengembalikan pada Keputusan Muktamar Semarang. Menurut dia, keputusan pengadilan tersebut terlalu memaksa dan KPU daerah tidak melakukannya. "Tapi, jika partai lain, KPU mau melaksanakan dan di PKB tidak," katanya. Ia tahu, kalau KPU daerah hanya melaksanakan keputusan KPU Pusat. KPU daerah sifatnya hanya normatif melaksanakan dari keputusan KPU Pusat. Sementara suara PKB di Kabupaten Klaten pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 mendapat sekitar 46 ribu suara. Terkait hal tersebut, menurut Ketua KPU Kabupaten Klaten, Ngatmin Sumarto Prawiro, pihaknya menyerahkan masalah keamanan kepada aparat kepolisian. KPU sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Menurut Sumarto Prawiro , kepolisian sudah beradaptasi dengan situasi yang terjadi dimasyarakat, seperti terkait pernyataan Gus Dur untuk mengepung KPU daerah. "Kami hanya menjalankan tugas. Masalah personil keamanan saya kira kepolisian lebih tahu," katanya.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008