Jakarta (ANTARA News) - Ketua Panitia Angket Bahan Bakar Minyak DPR RI, Zulkifli Hasan, mengungkapkan, pihaknya minta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit seluruh kontrak karya pertambangan dan Migas, agar dapat diketahui indikasi kerugian negara. Sebagaimana diberitakan Bagian Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPR RI, Kamis, hal itu, mengemuka sejak pertemuan Panitia Angket BBM dengan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, di Jakarta, Rabu lalu. Zulkifli Hasan sebagaimana mengutip anggotanya, menuturkan, audit tersebut perlu dilakukan terhadap 54 kontrak karya pembangunan. Sementara itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Tjatur Sapto Edy, mengatakan, BPK memang telah mulai mengaudit kontrak karya migas sejak 2005. "Tetapi, baru sekitar enam kontrak karya yang telah diaudit," ungkapnya. Karena itu, ia mengharapkan kemampuan BPK dalam melakukan audit terhadap seluruh kontrak karya dapat ditingkatkan, guna memperoleh gambaran mengenai indikasi kerugian negara. Pernyataan Tjatur Sapto Edy ini didukung beberapa anggota DPR RI dari fraksi lain yang meminta hal serupa. Sebagaimana diketahui, setelah beberapa kali pertemuan antara Panitia Hak Angket Kenaikan Harga BBM dengan BPK, nampaknya mulai terbuka mengenai hasil audit Migas yang dilakukan sejak 2005.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008