Bengkulu (ANTARA News) - Persyaratan yang diterapkan perbankan, bahwa setiap meminjam uang harus menyerahkan agunan menjadi penghalang para petani di Bengkulu untuk mendapatkan kredit dari perbankan. "Kita sudah berupaya memfasilitasi para petani agar bisa mendapat kredit dari perbankan, tapi sulit karena bank tetap saja meminta agunan," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Muchlis Ibrahim di Bengkulu, Kamis. Menurut dia, para petani tidak bisa memberikan agunan yang diminta bank karena memang tidak ada yang bisa diagunkan. Para petani, memang memiliki rumah walaupun sederhana dan tahan meski tak luas, tapi barang-barang tersebut tidak memiliki sertifikat sehingga tak bisa dijadikan agunan. Muchlis mengaku, telah mencoba agar para petani bisa mendapatkan kredit tanpa agunan dari bank, dan untuk jaminannya pihak perbankan bisa melihat langsung lahan atau tanah yang dimilikinya. "Sebenarnya bisa saja pihak bank melihat langsung lahan petani baik sawah maupun kebun, kemudian dihitung berapa rata-rata penghasilan dari lahan itu per bulan atau per tahun. Itulah yang kemudian dijadikan dasar penetapkan nilai kredit," katanya. Para petani, kata dia, sebenarnya sangat membutuhkan pinjaman modal, dan seharusnya tidak perlu dikhawatirkan mereka tidak akan membayar. "Kalau petani pasti bayar, kalau ada masalah paling terlambat bayar, itupun jika terjadi masalah seperti gagal panen" katanya. Terkait dana Skim Pelayanan Pembiayaan Pertanian (SP3) Rp400 miliar untuk jeminan kredit para petani itu yang dialokasikan Departemen Pertanian yang kini disimpan di tiga bank yang telah ditunjuk yakni Bank Mandiri, Bank Syariah Mandiri dan Bank Bukopin, menurut dia, meski ada SP3 tetap saja petani harus memberikan agunan ketika mengajukan kredit.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008