Bekasi (ANTARA News) - Pendonor darah di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bekasi, sejak awal ramadhan 1429 Hijriah (H) menurun drastis, ketimbang sebelum bulan puasa. Selama bulan ramadhan, pendonor darah hanya lima hingga delapan orang per hari, padahal pada bulan Agustus lalu mencapai 30 orang hari, kata Kepala Unit Transfusi Darah Cabang (UTDC) PMI Kabupaten Bekasi, dr Salma Hasyim pada ANTARA di Bekasi, Kamis. Kendati warga yang donor darah di bulan ramadhan sepi, namun stok darah di UTDC PMI Kabupaten Bekasi masih aman hingga Hari Raya Idulfitri 1429 H, karena tim medis juga mendatangi karyawan instansi pemerintah pada malam hari agar donor darah. "Di bulan ramadhan memang umat muslim tidak boleh donor darah, tapi kalau malam hari tidak ada masalah, karena itu petugas medis mendatangi karyawan instansi pemerintah malam hari agar donor darah," ujarnya. Hingga memasuki hari ke lima bulan ramadhan, stok darah lengkap (gol A, B, AB dan O) di UTDC PMI Kabupaten Bekasi berjumlah 548 kantung, sehingga masih berada diambang batas normal. Stok darah gol A lengkap sebanyak 109 kantung, sel darah merah 227 kantung, trombosit lima kantung dan plasma beku 69 kantung, darah golongan B lengkap 127 kantung, sel darah merah 133 kantung, trombosit sembilan kantung dan plasma beku 73 kantung. Darah golongan O lengkap sebanyak 149 kantung, sel darah merah 248 kantung, trombosit satu kantung dan plasma beku 80 kantung, darah AB lengkap 73 kantung, sel darah merah 78 kantung, trombosit empat kantung dan plasma beku 29 kantung. "Jadi total stok darah lengkah gol A,B, Ab dan O mencapai 548 kantung, sel darah merah 686 kantung, trombosit 19 kantung dan plasma beku 251 kantung," kata Salma Hasyim. Menyinggung harga darah setiap kantung sebagai biaya pengganti pengolahan darah sebesar Rp130.000 per kantung, ia mengatakan, biaya sebesar itu masih dibawah standar perhitungan. Dengan biaya pengganti pengolahan darah sebesar Rp130.000 per kantung, UTDC PMI telah mengajukan usulan biaya pengganti sebesar Rp250.000 perkantung kepada Ketua PMI Kabupaten Bekasi, Herry khusaery. Namun, Ketua PMI besaran biaya pengganti pengolahan darah hanya disetujui Rp225.000, tetapi hingga kini belum direalisasikan, sehingga UTDC PMI Kabupaten Bekasi terancam bangkrut. "Kalau sampai akhir tahun 2008, biaya pengganti pengolahan darah tidak disesuaikan, maka UTDC PMI Kabupaten Bekasi terancam bangkrut," kata Salma Hasyim.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008