Jakarta (ANTARA News) - DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendorong fraksinya di DPR RI untuk mengajukan penggunaan hak angket DPR guna menyelidiki kontrak ekspor gas LNG Tangguh ke China tahun 2002 pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. "Ini memang baru wacana, tetapi kami (DPP PPP) akan membicarakannya dengan fraksi, bagaimana mekanisme yang harus dilakukan. Paling tidak, harus ada tindakan kongkrit untuk masalah itu," kata Sekretaris Jenderal DPP PPP Irgan Chairul Mahfiz di Jakarta, Rabu. Menurut dia, akan lebih baik kalau penyelidikan soal ekspor gas LNG Tangguh itu dilakukan oleh Panitia Angket tersendiri, dan tidak disatukan pembahasannya dengan Panitia Angket DPR tentang Kenaikan BBM yang saat ini sedang bekerja. Irgan mengatakan, kontrak ekspor gas ke China itu perlu diusut karena terindikasi merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah tersebut, katanya, perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses penandatanganan kontrak tersebut, apakah ada unsur kesengajaan menjual gas dengan harga murah, atau apakah ada upaya tindak pidana korupsi dalam proses itu. Irgan juga membantah jika dikatakan upaya tersebut bermuatan politis untuk menjatuhkan reputasi mantan Presiden Megawati Soekarnoputri yang juga Ketua Umum DPP PDI Perjuangan. "Saya kira tidak ada urusan politik, ini murni urusan kepentingan rakyat. Kalau diarahkan ke Megawati wajar karena dia yang bertanggung jawab sebagai presiden ketika itu," katanya. Selain itu, lanjut dia, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro juga perlu dimintai keterangannya terkait proses penjualan gas tersebut. Seandainya ada penyelewengan dalam proses penandatanganan kontrak ekspor gas itu, kata Irgan, maka harus ada tindakan hukum, apalagi kalau ada faktor kesengajaan dengan mematok harga gas yang sangat rendah. Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu menegaskan bahwa kontrak LNG Tangguh tersebut dinilainya sangat menyalahi aturan dan sangat merugikan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008