Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah korban lumpur Lapindo sampai sekarang masih menginap di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), setelah sejak Jumat (29/8) tiba di Jakarta untuk memperjuangkan nasib mereka. Pada Jumat (29/8), warga Porong, Sidoarjo itu bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto. Mereka kini menginap di ruang pengaduan masyarakat Komnas HAM. "Sejak Jumat (29/8) mereka menginap di Komnas HAM," kata salah seorang petugas keamanan Komnas HAM. Sementara itu, warga korban lumpur Lapindo menyebutkan hasil pertemuannya dengan Menteri PU, Menteri Sosial, dan Badan Pertanahan Nasional pada Jumat (29/8) lalu. Hasil pertemuan itu untuk tiga sesi, yakni, mediasi antara pemerintah dengan kelompok warga yang setuju dengan Perpres, mediasi dengan warga di luar peta berdampak dan media dengan warga Perumtas I. Kesepakatan pemerintah dengan korban lumpur pendukung Perpres, yakni, pembayaran 20 bagi berkasnya yang sudah lengkap segera dituntaskan dalam tempo secepat-cepatnya. "Proses pembayaran 80 persen dalam bentuk tunai dilakukan satu bulan, sebelum masa kontrak rumah selama dua tahun habis, dan tanah yang dilepaskan akan menjadi tanah negara," kata salah seorang wakil masyarakat, Suwito. Sedangkan kesepakatan pemerintah dengan korban lumpur di luar peta terdampak, yakni, pemerintah akan menyediakan fasilitas yang dibutuhkan warga yang berada di bawah wewenang Departemen Pekerjaan Umum. Kebutuhan tersebut di antaranya, adalah, menyediakan sarana air bersih, dan pembangunan sarana drainase. "Kemudian akan berkoordinasi dengan menteri terkait untuk menindalanjuti aspirasi warga, khususnya terkait dengan pendidikan dan kesehatan," kata perwakilan masyarakat, Mohammad Ilyas. Kesepakatan pemerintah dengan korban lumpur di Perumtas I, menyebutkan agar warga segera melengkapi berkas-berkas yang diisyaratkan untuk pembayaran uang muka sebesar 20 persen. Selanjutnya, PT Minarak Lapindo agar segera melakukan pembayaran 20 persen pada warga yang berkasnya sudah lengkap dalam tempo secepat-cepatnya. "BPLS agar melakukan kontrol dalam mekanisme pembayaran sehingga berjalan sesuai dan tepat waktu," kata wakil masyarakat Perumtas I, Erlan Hidayat. Para korban Lapindo itu masih tinggal lebih lama di Jakarta karena berencana untuk menemui anggota DPR RI. "KOMNAS HAM memberi kesempatan kepada mereka untuk tinggal dan menginap sampai dengan 7 September," kata Syafudin Ngulma Simeuleu.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008