Magelang (ANTARA News) - Banyak industri kecil tutup akibat kebijakan Pertamina menaikkan harga elpiji mulai Senin (26/8), kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Magelang, Edy Sutrisno. "Untuk industri kecil, industri rumah tangga seperti makanan, pedagang kaki lima akan banyak yang tutup karena tidak mampu menutup ongkos produksi," katanya di Magelang, Selasa (26/8). Ia menyebut antara 10 hingga 20 persen dari 300 industri kecil di kota itu bakal terkena dampak langsung dari kebijakan kenaikan harga elpiji tersebut. Sekitar 20 persen dari 50 industri besar di kota itu, katanya, dipastikan mengalami penurunan omzet. "Pengusaha akan melakukan perhitungan dulu, industri kecil bisa kolaps, industri besar turun omzetnya," katanya. Ia mengatakan saat ini sebagai waktu yang tidak tepat untuk mengeluarkan kebijakan kenaikan harga elpiji antara lain karena mendekati bulan Puasa dan Lebaran serta gagalnya konversi minyak tanah ke elpiji. Kenaikan harga elpiji pada saat berbagai harga kebutuhan pokok menjelang bulan puasa yang sudah naik dan terjadinya inflasi yang relatif tinggi, katanya, menjadi beban berlipat bagi industri kecil untuk bertahan. "Pedagang dan masyarakat mau kembali dari elpiji ke minyak lagi tidak bisa karena sudah langka sehingga cari alternatif lain," katanya. Menurut dia, Pertamina hanya menyosialisasikan kebijakan kenaikan harga elpiji dengan mendasarkan kepada perkembangan kenaikan ekonomi dunia per bulan. Pertamina, katanya, tidak memikirkan dampak besar terhadap kelangsungan industri kecil saat memutuskan mengeluarkan kebijakan kenaikan harga elpiji itu. Pertamina perlu melakukan survei sebelum menaikkan harga elpiji. "Jangan dibuat kenaikan secara tenggang waktu per bulan, kalau keputusan dipaksakan akan merugikan masyarakat dan bisa mengakibatkan konflik sosial," katanya. Menurut dia, defisit yang dihadapi Pertamina memang harus bisa dimaklumi. Tetapi, katanya, sosialisasi kebijakan kenaikan harga elpiji harus secara efektif dan dilaksanakan tepat waktu. Kenaikan harga elpiji yang akan dilakukan Pertamina setiap bulan juga harus diikuti dengan peningkatan kualitas persediaan dan penyalurannya. Lembaga konsumen harus melakukan "class action" dengan tujuan menunda kenaikan harga elpiji yang akan dilakukan Pertamina setiap bulan itu, kata Edy Sutrisno.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008