Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bakal menerapkan analisis risiko korupsi terhadap pelayanan administrasi produksi hasil hutan di provinsi ini sebagai antisipasi terjadinya aspek pelanggaran hukum.

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada awak media di Samarinda, Rabu, mengatakan bahwa kebijakan tersebut dilakukan sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Baca juga: KLHK dorong Kaltim punya laboratorium lingkungan

"KPK telah beraudiensi dengan Pemprov Kaltim terkait pelaksanaan kegiatan analisis risiko korupsi terhadap pelayanan administrasi produksi hasil hutan di Kaltim, kami menerima masukan tersebut dan akan melaksanakannya sesuai dengan prosedur," katanya.

Hadi Mulyadi mengapresiasi KPK yang telah memberikan penjelasan terkait berbagai kegiatan dan koordinasi dalam upaya pencegahan. Salah satunya akan melaksanakan kegiatan analisis risiko korupsi terhadap pelayanan administrasi produksi hasil hutan di Kaltim.

Baca juga: Jalan tol Kalsel-Kaltim juga segera dibangun

"Kami akan perintahkan perangkat daerah untuk memberikan data-data yang diperlukan. Ini untuk kepentingan Kaltim dan Indonesia. Kita harapkan adanya KPK ini pemerintahan bisa lebih baik," katanya.

Sementara itu, Petugas Fungsional Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Johnson Ridwan Ginting menjelaskan KPK tidak hanya menangkap koruptor, tetapi juga berusaha untuk pembenahan sistemnya.

Baca juga: Kaltim buka peluang investasi

"Pada 2015 itu kita membuat program kerja bekerja sama dengan 27 Kementerian terkait dengan sektor sumber daya alam. Hingga saat ini, kita ingin melihat apakah berjalan, dan bagaimana risikonya," kata Johnson.

Ia mengatakan bahwa KPK bekerja sama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang akan melakukan analisis risiko korupsi terhadap pelayanan administrasi produksi kayu komersial di Kaltim.

"UNODC bekerja sama dengan KPK untuk melakukan analisis risiko korupsi terkait pelayanan administrasi produksi hasil hutan di Kaltim," katanya.

Pewarta: Arumanto
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019