Jakarta (ANTARA News) - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Taufiq Effendi mengatakan, pemerintah akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) mulai Januari 2009, dengan besaran kenaikan sekitar 15 persen. "Mulai Januari 2009 (gaji PNS) akan dinaikkan sekitar 15 persen," kata Taufiq Effendi, sebelum mengikuti upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerekedaan Republik Indonesia di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu. Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidato kenegaraan di Gedung DPR Jakarta, Jumat (15/8) menyatakan dalam rangka memperbaiki kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam RAPBN tahun 2009 Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja pegawai sebesar Rp143,8 triliun atau naik sekitar Rp20,2 triliun (16,4 persen) dari perkiraannya dalam tahun 2008. Kenaikan anggaran tersebut antara lain, untuk memperbaiki penghasilan aparatur negara dan pensiunan melalui kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok rata-rata 15 persen, pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, serta perbaikan sistem pembayaran pensiun. Selama empat tahun masa pemerintahan ini, pendapatan PNS golongan terendah telah ditingkatkan 2,5 kali dari Rp 674,0 ribu per bulan pada tahun 2004 menjadi Rp1,721 juta pada tahun 2009. "Tambahan alokasi anggaran pendidikan sebesar Rp 46,1 triliun, yang kami usulkan untuk memenuhi amanat konstitusi, digunakan antara lain untuk meningkatkan penghasilan guru, dan peneliti. Dengan demikian pendapatan guru golongan terendah dapat dinaikkan menjadi di atas dua juta Rupiah," kata Presiden. (*)

Copyright © ANTARA 2008