Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggunakan mobil dinas Mercedes Benz S600 Guard, menggantikan kendaraan sebelumnya S600 Pullman Guard yang beberapa kali mengalami kerusakan.

Deputy Director Sales Operation Product Management PT Mercedes-Benz Distribution Indonesia (MBDI), Kariyanto Hardjosoemarto, memastikan bahwa seluruh kendaraan Mercy akan mendapatkan layanan purna jual (aftersales) terbaik. Untuk mobil dinas Kepresidenan RI, Mercy telah menyiapkan tim ahli yang menangani perawatan mobil itu.

"Sudah kami sediakan, sebelum pelantikan pengemudi yang terlibat juga sudah dilatih, pengenalan fitur, karena teknologi sekarang juga terus berkembang, kita juga undang untuk training," kata Kariyanto di Jakarta, Kamis (24/10).

Baca juga: Toyota Crown HV Hybrid, mobil dinas menteri kabinet baru Jokowi

Baca juga: Mendagri sebut mobil dinas baru presiden tidak perlu dipersoalkan


"Bukan hanya kendaraan presiden, kami juga fokus untuk semua mobil kami. Kami akan berikan layanan aftersales yang menjadi fokus karena prinsipnya kami bisa eksis berdasarkan customer experience, itu kuncinya," ujarnya.

Terkait mobil dinas periode pertama Presiden Jokowi yang mogok dalam beberapa kunjungan kerja, Kariyanto menjelaskan bahwa pada awalnya mobil itu baik-baik saja.

"Menurut saya enggak bener juga ya. Selama sepuluh tahun ini, kemogokan itu kan baru kemarin-kemarin saja, di satu tahun terakhir saja. Kalau di awal tidak ada masalah sama sekali," ungkap Kariyato.

Selain itu mobil dinas itu juga sudah beroperasi sejak masa kepemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Mercedes Benz S600 Guard yang menawarkan tingkat keamanan tinggi, mulai dari tahan terhadap balistik hingga kebakaran, menurut rencana akan digunakan mulai tahun depan.

"Nanti istana yang akan confirm, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memenuhi janji. Tapi, nanti untuk delivery kita pasti akan umumkan berikutnya untuk menghindari spekulasi," tuturnya.

Mercedes Benz S600 Guard memakai mesin bensin 5.500cc DOHC Direct Injection dengan tenaga maksimal 530bhp per 4900-5300rpm dan torsi maksimal 830Nm per 1900-4000rpm.

Baca juga: Presiden Jokowi tumpangi mobil yang dikemudikan PM Mahathir Mohammad

Baca juga: Menindaklanjuti Perpres mobil listrik yang telah diteken Presiden
Pewarta:
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019