Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Selatan menahan dua tersangka kasus penganiayaan rohaniwan Romo Benny Susetyo di dekat rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin, 11 Agustus 2008. "Tersangka sudah tertangkap dua orang dan langsung ditahan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Choirul Anwar di Jakarta, Rabu. Kini, polisi masih memburu satu tersangka lagi yang belum tertangkap. Sayang, Choirul enggan menyebutkan nama dua tersangka yang telah tertangkap sebab keterangannya masih dibutuhkan untuk menangkap tersangka lain yang kabur. Ia juga belum dapat menjelaskan soal motif para tersangka menganiaya rohaniwan itu. Benny dianiaya beberapa orang di dekat rumahnya hingga mengalami luka memar. Koordinator Komite Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Usman Hamid menduga, kasus ini terjadi karena ada bagian pemikiran yang tidak disenangi oleh para tersangka. "Saya tidak yakin kalau kasus ini hanya kriminal biasa atau sekedar berlatar belakang masalah pribadi. Pasti ada motif lain," katanya. Ia menyatakan, para tersangka terlihat sudah merencanakan aksinya karena sebelumnya mereka menelepon Romo lalu meminta keluar rumah. "Mereka menganiaya di tengah keramaian bahkan terjadi di dua tempat yakni depan minimarket dan depan rumah makan, tidak jauh dari rumah Romo Benny," katanya. Kalau kasus ini hanya berlatar belasan semisal utang piutang, maka terasa janggal karena mereka menganiaya justru di tempat umum. Kontras, katanya, menyesalkan terjadinya kasus ini karena menimpa seseorang yang memiliki kepedulian besar terhadap orang lain, aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan memiliki pandangan kritis atas berbagai masalah sosial.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008