Surabaya (ANTARA) - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sigit Sosiantomo meminta agar pemerintah memasukkan peristiwa Resolusi Jihad di Surabaya pada 22 Oktober 1945 yang dikeluarkan KH Hasyim Asy'ari selaku Ketua PBNU saat itu, ke dalam catatan resmi Sejarah Nasional Indonesia.

"Dalam diorama di museum ini kita lihat ada missing link (mata rantai yang hilang)," kata Sigit Sosiantomo saat berkunjung ke Museum 10 Nopember di areal Tugu Pahlawan Surabaya dalam rangka Hari Santri 2019, Selasa.

Baca juga: DPP IPI: Hari Santri lahir dari resolusi jihad

Menurut dia, ada catatan sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan yang belum tercantum, yakni munculnya Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari dalam rangka memobilisasi rakyat Surabaya dan sekitarnya untuk melawan pasukan Belanda yang membonceng Inggris.

Peristiwa tersebut, lanjut dia, dinilainya merupakan titik tolak perjuangan arek-arek Suroboyo yang puncaknya pertempuran 10 November 1945. "Jadi kita tidak bisa hanya memperingati Hari Pahlawan tanpa memperingati kontribusi Santri dalam kemerdekaan yang demikian besar," ujarnya.

Untuk itu, Sigit meminta Pemerintah Kota Surabaya selaku pengelola museum menambahkan Peristiwa 22 Oktober 1945 ke dalam diorama perjuangan kemerdekaan yang terpampang.

Baca juga: PBNU: resolusi jihad beda dengan fatwa MUI

Kunjungan tersebut selain diikuti fungsionaris Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Jatim, juga dihadiri anggota DPRD Surabaya yakni Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Akhmad Suyanto, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya Aning Rahmawati, dan Wakil Ketua Bapemperda DPRD Surabaya Ibnu Shobir.

Dalam kesempatan tersebut Sigit juga menyampaikan pentingnya pemberdayaan santri dan pondok pesantren.

"Alhamdulillah kemarin kita turut menggolkan Undang-undang Pesantren, sehingga keberadaan, kemandirian dan kekhasan pondok pesantren lebih terjaga," ujarnya.

Menurutnya, UU Pesantren juga menjaga kelestarian sistem pengajaran pesantren dan meminta agar pemerintah serta pemerintah daerah memberi perhatian lebih dan dukungan baik moril maupun finansial.

"Soal izin pendirian pesantren juga diatur agar tidak dipersulit," kata pria asli Surabaya ini.

Kunjungan tersebut diakhiri dengan diskusi dan penyusunan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Pemerintah Pusat terkait catatan Sejarah Nasional, dan kepada Pemerintah Kota Surabaya selaku pengelola Museum 10 Nopember.

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019