Semarang (ANTARA News) - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah mulai mengaudit kasus dugaan korupsi asuransi jiwa fiktif DPRD Kota Semarang, Kamis (7/8). Kepala BPKP Jateng, Arzul Andalisa, mengatakan, BPKP hanya mengaudit dugaan penyimpangan penggunaan dana ansuransi APBD tahun 2002. "Sementara penggunaan asuransi jiwa DPRD pada APBD 2003 kan sudah dilakukan diaudit," katanya. Andaliza mengatakan, audit tersebut dilakukan karena banyaknya permintaan untuk melakukan hal itu. Ditanya soal target waktu penyelesaian audit, ia mengatakan, pihaknya belum bisa menyebutkan kapan audit terhadap dugaan kasus korupsi asuransi jiwa fiktif DPRD Kota Semarang itu, selesai. "Itu, tergantung kondisi di lapangan. Jadi, tidak bisa dipastikan," katanya. Sebelumnya, Polda Jateng, mengusut kasus dugaan korupsi asuransi jiwa fiktif APBD 2002-2003, setelah mendapat laporan mantan Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Hamas Ghanny dan pengacaranya. Tercatat, sebagai terlapornya adalah Wali Kota Semarang, Sukawi Sutarip.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008