Jambi (ANTARA) - Provinsi Jambi bebas dari ikan impor mengandung formalin yang kini banyak ditemukan di pasar-pasar tradisional di provinsi tetangga Sumatera Utara (Sumut). Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Jambi, Herman Suherman di Jambi, Rabu mengatakan, ikan laut jenis tongkol dan kembung mengandung formalin banyak ditemukan di provinsi tetangga itu, namun tidak sampai dipasarkan di Jambi. Diakuinya, Provinsi Jambi masih mendatangkan dua jenis ikan tersebut dari daerah lain, seperti dari Sumatera Barat (Sumbar), sementara yang didatangkan dari Sumut hanya ikan asin, itu pun sebagian besar jenis teri. Ikan laut dan ikan asin yang didatangkan dari daerah lain, sebagian besar berasal dari Sumatera Barat, dan jumlahnya sekitar lima persen dari kebutuhan masyarakat, karena produksi ikan lokal khususnya ikan air tawar cukup besar. Selain itu, budaya masyarakat Jambi lebih suka mengonsumsi ikan air tawar, yang produksinya melebihi dari jumlah kebutuhan masyarakat, bahkan banyak yang diekspor, seperti ikan patin. Sementara untuk ikan laut, volume ekspornya juga lebih besar dibanding konsumsi warga Jambi, seperti bawal, senangin, tenggiri dan lainnya. Ikan kembung dan ikan tongkol yang didatangkan dari provinsi tetangga Sumatera Barat itu, juga untuk memenuhi konsumsi industri atau masyarakat tertentu, seperti rumah makan padang. Kendati Provinsi Jambi aman dari ikan laut mengandung formalin, upaya antisipasi terus dilakukan dengan pemeriksaan setiap ikan yang akan dipasarkan melalui alat uji.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008