Depok (ANTARA News) - Lebih-kurang 70 persen koperasi di Kota Depok atau 441 unit dari keseluruhan 630 koperasi, kini hanya tinggal nama saja tanpa ada kegiatan usahanya apapun. Ini terjadi karena pembentukan koperasi tidak didasari kebutuhan atau hanya keinginan anggotanya. "Yang beroperasi aktif hanya 30 persen atau hanya sebanyak 189 unit koperasi dari jumlah 630 koperasi," kata Kepala Kantor Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Depok, Ahmad Sholeh, di Depok, Minggu. Menurut dia, selama dua tahun terakhir, Pemerintah Kota Depok telah menjalankan sejumlah program untuk penguatan koperasi yang masih produktif. Program-program itu berupa pelatihan sumberdaya manusia (SDM), pelatihan teknologi, dan pelatihan manajemen perkoperasian. "Program-program yang kita jalankan bertujuan agar tidak semakin banyak koperasi yang tinggal papan namanya saja," katanya. Dikatakannya bahwa koperasi yang sehat senantiasa memperbarui perangkat-perangkat pendukung kelembagaannya, seperti teknologi, sumber daya manusia, dan penguatan modal. Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah tidak diperkenankan lagi memberikan bantuan modal langsung kepada koperasi. "Sekarang pemerintah hanya memberikan fasilitasi dan mediasi antara koperasi dengan lembaga-lembaga keuangan atau unit usaha produktif lainnya," katanya. Lebih lanjut, Sholeh mengatakan, keberadaan koperasi kunci utamanya terletak pada kemampuan para pengurus koperasi dalam mengadakan kegiatan yang menguntungkan para anggotanya. Ia mencontohkan, bila koperasi tersebut mempunyai basis usaha simpan-pinjam, maka para pengurusnya dituntut mampu mengelola sumber keuangan yang ada dengan pemberian pinjaman berbunga lebih kecil dari bank. "Seharusnya jasa koperasi harus lebih murah dari bank, kalau tidak tentu anggota lebih memilih meminjam di bank ketimbang di koperasi," katanya. Para pengurus, kata dia, harus mampu meyakinkan para anggota jika simpanan uang yang mereka titipkan di koperasi terjamin aman dan menguntungkan. Terkait keamanan simpanan anggota koperasi, ia mengatakan, kini pemerintah sudah menerapkan program pemberian jaminan uang simpanan anggota koperasi melalui bank kreditur. "Pemerintah akan memberikan jaminan keuangan 70 persen kepada bank yang mengucurkan kredit ke koperasi." Dengan adanya jaminan pemerintah tersebut, ia berharap, para pengurus koperasi bisa saling berlomba melalui konsep serta program unggulan koperasi mereka masing-masing.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008