Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengajak semua pihak untuk tidak melakukan kampanye negatif dalam bentuk apa pun selama pemilu legislatif maupun pemilihan presiden pada 2009 mendatang. Hal itu disampaikan Presiden saat menerima anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Kamis dengan agenda melaporkan hasil Kongres XXII PWI yang berlangsung di Banda Aceh 28 Juli hingga 29 Juli 2008. "Boleh saja di luar negeri ada negative campaign(kampanye negatif, red) . Boleh tidak dilarang, tapi bagi negara yang sedang berkembang, kebebasan di tengah mekar demokrasi kalau itu berlebihan maka negeri kita akan menjadi lautan fitnah dan lautan provokasi," kata Presiden. Dijelaskan Kepala Negara, bila lautan provokasi yang mendominasi proses politik maka politik Indonesia akan tenggelam ke dalam hal yang buruk. "Karena itu mari kita kembangkan kampanye yang positif dan gamblang, sehingga ketika harus memilih masyarakat mengetahui partai politik mana atau perseorangan yang layak dipilih menjadi pemimpin," tegasnya. Dalam acara yang dihadiri oleh sejumlah menteri antara lain Plt Menko Perekonomian Sri Mulyani, Menkominfo Muhammad Nuh, Mesesneg Hatta Radjasa, Presiden juga menjelaskan empat pilar yang diperlukan untuk menopang penyelenggaraan pemilu agar berlangsung dengan baik. Pilar yang pertama menurut Presiden adalah terciptanya iklim yang baik. Pilar yang kedua adalah munculnya proses yang baik, pilar yang ketiga adalah jujur dan postif serta pilar yang keempat adalah menerima kekalahan. Presiden Yudhoyono mengajak pers dapat berperan dalam menopang empat pilar itu sehingga pemilu dapat berjalan dengan baik, demikian juga pilpres. "Proses dalam pemilu nanti, penuhi kepatuhan aturan main dan etika, sehingga meskipun nanti akan keras kompetisi, bisa berhadap-hadapanan, namun dalam bingkai atau koridor demokrasi yang sehat," kata Yudhoyono. Ia menyatakan,"dimana pers? Pers masuklah di empat pilar itu, seluruhnya membangun sistem dari sekarang sehingga pemilu bisa terlaksana dengan baik". PWI baru saja menyelenggarakan Kongres XXII yang berlangsung di Banda Aceh sejak 28 Juli hingga 29 Juli 2008 lalu. Dalam pertemuan dengan Presiden Yudhoyono, diperkenalkan juga Ketua PWI yang baru Margiono yang terpilih menggantikan Ketua Umum PWI sebelumnya Tarman Azzam. Margiono, yang juga Pemimpin Umum Harian Rakyat Merdeka itu terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) periode 2008- 2013, setelah berhasil mengumpulkan suara terbanyak dalam pemungutan suara yang berlangsung Selasa (29/7). Ia berhasil mengumpulkan 58 dari total 95 suara yang berhak ikut pemungutan suara. Sementara tiga pesaing lainnya, Parni Hadi dan Wina Armada masing-masing 13 suara, serta Dhimam Abror hanya 11 suara. Proses pemungutan suara yang berlangsung 22.30 WIB itu diikuti 34 cabang di seluruh Indonesia dengan total 95 suara. Masing-masing cabang memiliki hak suara yang berbeda, menurut jumlah anggota, mulai dari satu sampai tujuh suara. Dalam Kongres XXII itu dihasilkan rekomendasi yaitu Dewan Pers sebagai lembaga independen saat pemilihan anggotanya berdasarkan asas keadilan dan proporsional. Rekomendasi yang kedua adalah mendesak Dewan Pers secara konsisten dan konsekuen melaksanakan hasil verivikasi organisasi kewartawanan. PWI juga mendesak pihak berwenang untuk melanjutkan proses hukum terhadap pelaku pembunuhan wartawan harian Bernas Yogyakarta Fuad Syafruddin pada 1996. Juga direkomendasikan agar pengurus pusat PWI memberikan penghargaan Pena Mas pada Tarman Azzam atas pengabdiannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat dua periode sebelumnya dan meminta pemerintah memaksimalkan kemampuannya dalam posisi di jajaran pemerintahan sesuai kapasitasnya. Selain menghasilkan rekomendasi, juga Kongres tersebut menghasilkan deklarasi yaitu mendesak terwujudnya UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers agar lebih mengakomodasi dan melindungi kemerdekaan pers dalam menjalankan tugasnya. PWI juga menolak isi perundang-undangan yang jelas-jelas bertentangan dengan kemerdekaan pers terutama mengajukan judicial review terhada UU nomor 11 tahun 2008 tentang pemilu. Pada butir ketiga deklarasinya, PWI bertekad mensukseskan pelaksanaan pemilu legislatif, pemilu Presiden dan pilkada dengan tetap pada posisi independen dan tidak memihak. Pada butir terakhirnya, PWI mendorong percepatan pembangunan daerah Aceh yang baru keluar dari konflik, bencana alam dan tsunami serta melanjutkan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca berakhirnya mandat BRR Aceh Nias pada April 2009.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008