Kuala Lumpur (ANTARA) - Anggota Dewan Undangan Negeri (ADUN) Negeri Sembilan dan Malaka ditahan pasukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Bukit Aman, Rabu, karena diduga terlibat gerakan separatis Harimau Pembebasan Tamil Eelam (LTTE).

Wakil Ketua Democratic Action Party (DAP) Negeri Sembilan, Teo Kok Seong dan Asisten Direktur Utama Bagian Antiterorisme Cabang Khusus Bukit Aman, Ayub Khan Mydin Pitchay ketika dikonfirmasi media secara terpisah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca juga: PDRM larang WNI di Malaysia berpolitik

ADUN merupakan jabatan eksekutif yang merangkap legislatif di semua negara bagian Malaysia.

Mereka ditangkap di bawah Undang-Undang Keamanan (Langkah-Langkah Khusus) 2012 atau The Security Offences (Special Measures) Act 2012 (SOSMA).

Wakil Ketua DAP Negeri Sembilan Teo Kok Seong mengatakan ADUN Seremban Jaya Negeri Sembilan P Gunasekaran ditangkap di rumahnya Kampung Baru Rahang jam 09.58 pagi.

Polisi yang bersenjata api tersebut kemudian membawa Gunasekaran ke kantor Polisi Taman Seremban Jaya dan melakukan pemeriksaan.

Baca juga: PDRM terima 929 laporan terkait penghinaan Nabi Muhammad

Dia mengharapkan agar polisi dapat melakukan pemeriksaan secepat mungkin agar ADUN tersebut dapat dibebaskan dalam waktu dekat.

Sementara itu satu orang DUN Malaka yang ditahan adalah G Saminathan dengan dakwaan yang sama mempunyai hubungan dengan Harimau Pembebasan Tamil Eelam (LTTE).

Pembebasan Macan Tamil Eelam, atau lebih dikenal dengan nama Macan Tamil, adalah organisasi militan yang didirikan pada tahun 5 Mei 1976 dengan tujuan utama untuk mendirikan negara Tamil yang merdeka dan berdaulat di sebelah timur laut Sri Lanka.

Baca juga: Kapolri minta PDRM perjelas keberadaan Siti Aisyah

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019