Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia menyatakan kekecewaannya atas keputusan Uni Eropa untuk memperpanjang larangan terbang terhadap maskapai Indonesia. "Kita (Indonesia) menyatakan kekecewaan kita, karena berbagai langkah yang kita lakukan tidak memproleh hasil sepadan dari Uni Eropa," kata Jurubicara Departemen Luar Negeri RI Teuku Faizasyah di Jakarta, Jumat. Indonesia, lanjut dia, telah memperbaiki 60 persen permasalahan yang ditemukan oleh ICAO (International Civil Aviation Organization) dan dari sisi kelayakan beberapa maskapai penerbangan RI bahkan telah memenuhi perbaikan yang diinginkan. Namun sangat disayangkan, sepertinya masih terdapat beberapa pertimbangan teknis dari UE untuk belum mencabut pelarangan terbang tersebut "Kita mengharapkan upaya-upaya perbaikan dapat disikapi secara positif," katanya seraya menambahkan bahwa empat maskapai penerbangan Indonesia --PT Garuda Indonesia, Mandala Airlines, Airfast-- terbukti telah melakukan perbaikan. Lebih lanjut Faiza juga mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia sejak awal telah menyayangkan penerapan larangan terbang UE itu karena dilakukan secara unilateral tanpa berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemerintah Indonesia. Sementara itu pada Kamis (24/7) perwakilan UE Pierre Phillipe, menilai, larangan terbang dari UE kepada seluruh maskapai di Indonesia belum bisa dicabut karena hingga saat ini, Indonesia dinilai masih kurang memenuhi standar keselamatan penerbangan (safety) Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civial Aviation Organization/ICAO). Menurut Pierre, sekalipun Indonesia dalam satu tahun terakhir sudah menunjukkan perkembangan lebih baik dalam hal "safety", namun secara umum, UE menilai masih belum cukup memenuhi standar sebagaimana diinginkan oleh ICAO. Indonesia adalah anggota ICAO. "Kelemahan itu terutama pada kemampuan dan kapasitas regulator dalam melakukan pengawasan seluruh maskapai di Indonesia. Sedangkan, maskapainya sendiri, sudah menunjukkan perbaikan, meski belum signifikan," kata Pierre. UE melarang seluruh penerbangan Indonesia ke langit Eropa sejak Juli 2007 hingga saat ini karena dinilai maskapai Indonesia tidak aman.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008