Yogyakarta, (ANTARA News) - Djoko Suprapto, tersangka kasus penipuan pembangkit listrik `Jodhipati", Senin menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim bidang kedokteran dan kesehatan (biddokkes) Polda Daerah Istmewa Yogyakarta (DIY) yang dipimpin AKP dr Badrul Munir. Menurut Kasat Pidana Khusus Direskrim Polda DIY, AKBP Agung Yudha, pemeriksaan kesehatan terhadap Djoko Suprapto dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatannya karena sebelumnya yang bersangkutan menderita sakit. Pemeriksaan bertujuan untuk memastikan apakah yang bersangkutan bisa diperiksa lebih lanjut terkait dengan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). "Kami harus memastikan kesehatan Djoko Suprapto dalam kondisi baik, karena jika masih sakit maka pemeriksaaan atau penyidikan tidak dapat diteruskan ," katanya. Pemeriksaan kesehatan berlangsung di ruang unit pidana tertentu satuan reserse pidana khusus Direskrim Polda DIY. Tersangka Djoko Suprapto datang menggunakan celana warna gelap dan baju bergaris coklat dengan didampingi tiga penasehat hukumnya yang dipimpin oleh Susantio,SH. Pada kesempatan itu, Susantio mengatakan bahwa pihaknya bersama kliennya mencoba proaktif dengan memenuhi panggilan Polda DIY. Ia mengharapkan Polda DIY berlaku arif dan mempertimbangkan kondisi kesehatan kliennya karena saat ini yang bersangkutan dalam kondisi tidak sehat karena menderita sakit jantung dan diabetes. Sementara itu, Direktur Reskrim Polda DIY Yovianus Mahar mengatakan jika memang diperlukan tersangka Djoko Suprapto bisa ditahan. "Kami masih menunggu perkembangan apakah nanti Djoko Suprapto perlu ditahan atau tidak, dan ini masih dalam pencermatan kami." Alasan penahanan, karena ada kemungkinan tersangka melarikan diri, merusak dan menghilangkan barang bukti serta mengulangi perbuatannya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008