Balikpapan (ANTARA News) - Kontingen Lampung memprotes keputusan wasit yang menganulir angkatan lifter Siti Mulyana (kelas 48 kg) pada jenis angkatan squat, karena mereka menganggapnya benar. Pada cabang angkat berat PON XVII Kalimantan Timur, di Balikpapan, Kamis itu, Siti Mulyana dinyatakan oleh dua dari tiga wasit, tidak berhasil dalam mengangkat barbel 175 kg pada kesempatan ketiga. Hal itu membuat kubu Lampung memprotes, bahkan meminta tayang ulang--kebetulan ada kamera yang merekam setiap lifter mengangkat barbel, hasilnya posisi lifter Lampung itu benar sudah menjongkok. Akibatnya, manajer, pelatih, dan anggota kontingen angkat berat dan besi Lampung menuju meja dewan wasit dan memprotes keputusan wasit yang menggagalkan angkatan tersebut. "Coba lihat sendiri dari teknik angkatan melalui kamera. `Masak` hal itu tidak dibenarkan. Ini kan aneh," kata pelatih angkat berat Lampung, Edi Santoso. Manajer angkat besi dan berat Lampung Imron Rosadi pun ikut mendatangi meja dewan juri yang diketuai Langgeng Yuwono asal Jawa Tengah. Pertandingan sempat terhenti beberapa saat atas kejadian tersebut, namun kemudian berjalan seperti tidak terjadi apa-apa. Langgeng mengakui wasit yang memimpin pertandingan salah, dan telah meminta pihak Lampung untuk mengulang angkatanya, namun mereka tidak mau. "Kami tidak bisa mencabut keputusan wasit, namun hanya memberikan kesempatan kepada lifter untuk mengulangi angkatannya. Tetapi mereka tidak mau, sehingga keputusannya tetap seperti semula," katanya. Lifter Lampung itu akhirnya memenangi pertandingan dengan total angkatan 450 kilogram; dari squat 170 kg, bench press 107,5 kg, dan dead lift 172,5 kg.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008