Jakarta (ANTARA News) - Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa kubu Abdurrahman Wahid, Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yeni Wahid mengatakan nomor urut PKB sebagai peserta pemilu yakni 13 akan menjadi milik mereka setelah menang kasasi. "Nanti setelah kasasi, itu nomor kita karena saya juga ikut ambil," katanya, di Jakarta, Rabu, setelah menghadiri pengambilan nomor urut peserta pemilu di kantor KPU. Ia menegaskan ikut mengambil amplop berisi nomor urut peserta pemilu. Jika PKB kubu Gus Dur menang kasasi maka nomor tersebut miliki mereka, katanya. Yeni mengatakan tidak mengakui amplop nomor yang dari awal diambil oleh Muhaimin Iskandar. Saat KPU memanggil Ketua Umum dan Sekjen PKB untuk maju guna mengambil amplop berisi nomor urut, Muhaimin Iskandar dan Yeni beranjak dari kursi dan bersiap. Cak Imin bergegas maju diikuti oleh Yeni. Muhaimin memilih dan mengambil amplop berisi nomor urut, namun di saat bersamaan Yeni juga mengambil amplop. Cak Imin segera melambai-lambaikan amplop berisi nomor tersebut sementara Yeni membuka segel amplop yang ia pegang. Kemudian tampak Ketua Pokja Verifikasi Parpol Andi Nurpati segera memegang amplop yang telah dibuka Yeni. Keduanya terlihat berdiskusi. Setelah itu, tampak Muhaimin mendekati meja sambil membawa amplop yang ia ambil dan ikut berdialog sejenak. Terlihat Andi meletakkan kembali amplop yang telah diambil keduanya. Akhirnya Cak Imin dan Yeni bersama-sama mengangkat satu amplop yang berisi nomor urut dan melambaikannya. Peristiwa ini langsung disambut tepuk tangan hadirin. Cak Imin membawa amplop tersebut. Amplop berisi nomor urut dibuka serentak setelah semua Ketua Parpol mengambil nomor. "Dari awal saya ikut ambil nomor," kata Yeni. Ketika dimintai keterangannya tentang kehadiran Muhaimin Iskandar didampingi Lukman Edi, Yeni mengatakan KPU telah melakukan kesalahan. Menurut dia, berdasarkan AD/ART PKB, pemimpin tertinggi di partai tersebut dipegang oleh Dewan Syuro yakni Gus Dur. Untuk itu Gus Dur yang berhak hadir atau mendelegasikan orang lain. "Gus Dur itu Ketua Dewan Syuro. Aturan institusi harus ditegakkan. Kalau KPU memiliki `good will`, sesuai dengan AD/ ART, Gus Dur yang berhak," katanya. Namun, ketika hendak menjelaskan hal tersebut pada KPU, Yeni tidak mendapat tanggapan. Ia memutuskan untuk masuk ruang sidang utama tempat rapat pleno terbuka penetapan peserta pemilu dan nomor urut. Saat memasuki ruangan ia menuju tempat duduk Sekjen yang telah disediakan namun tempat duduk tersebut telah ditempati Lukman Edi. Setelah berdialog dengan petugas KPU, terlihat Lukman Edi meninggalkan kursi tersebut dan memilihi duduk di barisan belakang. Yeni mengatakan ia diutus atas nama isntitusi, dengan demikian Lukman Edi tidak berhak duduk di kursi Sekjen.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008