Jakarta (ANTARA News) - Pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu akan dilaksanakan pada Rabu, pukul 14.00 WIB, di Gedung KPU, Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengirimkan undangan kepada para ketua umum partai peserta pemilu pada Selasa (8/7) untuk hadir di ruang rapat utama KPU guna mengambil undian nomor urut kontestan. Sebelumnya, Ketua Pokja Verifikasi Partai Politik, Andi Nurpati, mengatakan bahwa undangan tersebut telah dikirim. Sejumlah parpol juga telah mengambil langsung undangan di Kantor KPU. "Kita sudah kirimkan melalui faksimili, kemudian undangan juga diantar. Ada juga partai yang langsung mengambil undangan ke kantor KPU," katanya. Untuk Partai Kebangkitan Bangsa, KPU mengundang Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar, sesuai dengan data kepengurusan yang sah di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Dalam acara pengundian nomor urut peserta tersebut, KPU juga akan menjelaskan perihal peraturan kampanye. KPU telah mengumumkan 34 parpol peserta pemilu, yakni Partai Amanat Nasional, Partai Barisan Nasional, Partai Bintang Reformasi, Partai Bulan Bintang, Partai Damai Sejahtera, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan, Partai Demokrasi Pembaruan, Partai Demokrat, dan Partai Gerakan Indonesia Raya. Juga, Partai Golongan Karya, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Indonesia Sejahtera, Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Karya Perjuangan, Partai Kasih Demokrasi Indonesia, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Kebangkitan Nasional Ulama. Selain itu, Partai Kedaulatan, Partai Matahari Bangsa, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia, Partai Nasional Indonesia Marhaenisme, Partai Patriot, Partai Peduli Rakyat Nasional, Partai Pelopor, Partai Pemuda Indonesia, Partai Penegak Demokrasi Indonesia, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Perjuangan Indonesia Baru, Partai Persatuan Daerah, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Republika Nusantara. (*)

Copyright © ANTARA 2008