Banda Aceh (ANTARA) - Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Teuku Irwan Djohan memberi apresiasi kepada seluruh mahasiswa Aceh yang melakukan aksi demonstrasi di gedung dewan tersebut secara damai dalam waktu tiga hari berturut-turut.

"Saya pribadi atas nama pimpinan DPRA juga mengapresiasi mahasiswa Aceh yang dalam tiga hari beturut-turut melakukan aksi unjuk rasa di gedunh DPRA, masih tidak terpancing untuk berbuat anarkis," katanya, di Banda Aceh, Kamis (26/9) malam.

Dia menyebutkan, berbeda dengan yang terjadi di beberapa kota lain di Indonesia, bahwa aksi demonstrasi mahasiswa dalam upaya menuntut pemerintah untuk membatalkan undang-undang KPK, menolak RUU KUHP dan beberapa RUU lainnya berakhir dengan kondisi ricuh.

Baca juga: Puluhan mahasiswa pendemo DPRA bermalam di ruang paripurna

"Jadi apresiasi kami berikan kepada mahasiswa, aparat keamanan baik Satpol PP maupin kepolisian, serta seluruh staf sekretariat DPRA yang telah membantu semua proses selama terjadinya unjuk rasa ini," kata dia.

Menurut dia dalam tiga hari terakhir ini kerjasama antara pihak kemanan, anggota DPRA serta para staf berjalan sangat baik dalam menghadapi proses demokrasi berupa unjuk rasa yang dilancarkan para mahasiswa di Aceh.

"Saya kira dalam tiga hari ini luar biasa ada kerjasama yang baik antara kepolisian, anggota DPRA dan staf DPRA dengan para adik-adik mahasiswa," katanya.

Baca juga: Mahasiswa duduki ruang sidang utama DPRA

Baca juga: Tuntutan belum terpenuhi, mahasiswa duduki gedung DPRK Aceh Barat


Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang berlangsung Kamis, (26/9), berjumlah ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh. Mereka menuntut empat poin yakni meminta presiden untuk mengeluarkan Perppu pembatalan undang-undanh KPK dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kemudian, mahasiswa juga menuntut DPR RI membatalkan RKUHP yang bermasalah, di antaranya pada pasal 218, 220, 241 dan 340. Dan juga meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.

Serta juga mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia.

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2019