Pasuruan (ANTARA News) - Ratusan awak mobil penumpang umum (MPU) dari berbagai jurusan trayek di Pasuruan kembali demo ke Kantor Walikota dan DPRD Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin (7/7). Seperti tuntutan demo sebelumnya, para awak MPU dari berbagai jurusan tersebut, kembali menolak kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan yang melarang MPU masuk kota. Para awak MPU yang demo itu meliputi MPU trayek Malang-Pasuruan, Winongan-Pasuruan, Pasrepan-Pasuruan, Bangil- Pasuruan, Probolinggo-Pasuruan, serta Lekok-Pasuruan. Namun di Kantor Walikota, para awak MPU gagal menemui Walikota Pasuruan Aminurrokhman, karena sedang tugas di Surabaya. Secara spontan para awak MPU kemudian menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Pasuruan. Heri Purnomo, salah seorang perwakilan awak MPU menyampaikan kembali keberatan terhadap aturan yang melarang MPU masuk kota, karena merugikan para awak MPU. Ia keberatan jika Kota Pasuruan yang kecil terdapat tiga subterminal, dan MPU tidak diperkenankan lagi masuk kota. Kebijakan tersebut merugikan awak MPU, karena calon penumpang menjadi enggan naik MPU. Heri juga menyebutkan, subterminal Kebonagung yang disedaiakan juga tidak mampu menampung MPU yang datang dari arah selatan (Malang, Pasrepan, dan Winongan) yang jumlahnya armadanya mencapai 250 unit. Namun Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Hasani yang menerima para awak MPU menegaskan, DPRD sebagai wakil rakyat mendukung kebijakan pemerintah Kota Pasuruan yang mengatur tata kotanya demi kepentingan yang lebih luas. Kebijakan larangan MPU masuk kota diantaranya untuk mengatur ketertiban Kota Pasuruan yang selama ini kumuh. "DPRD tidak mau bermuka dua, DPRD tetap mendukung kebijakan yang dilakukan Walikota", kata Hasani menegaskan. Kecewa karena tuntutannya tidak dipenuhi, para awak MPU yang meninggalkan armadanya di depan Kantor Walikota kemudian menutup jalan dan pintu gerbang Balaikota. Bahkan ada sejumlah awak MPU yang nekat menutup jalan raya Kebonagung dengan memalangkan tiga armadanya di tengah jalan, sehingga menimbulkan kemacetan. Namun aksi tersebut berhasil disingkirkan polisi dengan cara merusak setir yang terkunci.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008