Jakarta, (ANTARA News) - Komisi III DPR (bidang hukum) di Gedung DPR Jakarta, Senin, mulai menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon anggota lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) yang akan berlangsung 7-9 Juli 2008. Sebanyak 14 nama calon dari berbagai latar belakang profesi seperti, advokat, anggota Polri, LSM/Jurnalis, akademisi, pensiunan jaksa dan eks Komnas HAM itu akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di DPR tersebut. Pada hari pertama, Senin (7/7), calon anggota LPSK yang akan diuji Komisi III itu adalah Abdul Haris Semendawai, Ahmad Taufik, I Ktut Sudiharsa, La Ode Ronald Firman, Lies Sulistiani dan Lili Pintauli. Pada hari berikutnya, Selasa (8/7), empat orang lainnya yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan adalah Muh.Yahya Sibe, Myra Diarsi, Ruswiati Suryasaputra dan S.A. Supardi. Untuk hari terakhir, Rabu (9/7), calon yang akan mengikuti fit and proper test juga empat orang yaitu, R.M. Sindhu Krishno, S. Sugiyanto Andreas, H. Teguh Soedarsono dan Yoostha Silalahi. Seusai menyeleksi ke-14 nama calon itu, Komisi III dijadwalkan menggelar rapat pleno guna mengambil keputusan atas tujuh nama calon yang akan diajukan kepada presiden untuk disahkan. Sebelumnya, Komisi III DPR telah meminta masyarakat luas untuk memberikan masukannya terhadap calon-calon anggota LPSK tersebut sejak tanggal 26 Juni hingga 3 Juli 2008, yang telah diumumkan dibeberapa media massa nasional. Berbagai masukan tersebut, menurut Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan, sangat diperlukan bagi Komisi III sebelum uji kepatutan dan kelayakan tersebut dilaksanakan. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008