Jakarta, 4/7 (ANTARA) - PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Agen Tunggal Kendaraan Mitsubishi di Indonesia dari Mitsubishi Motors Corporation (MMC) dan Mitsubishi Fuso Truck & Bus Corporation (MFTBC) sesuai dengan komitmennya untuk terus memberikan yang terbaik bagi konsumen setia Mitsubishi, pada tanggal 1 Juli 2008 secara resmi memperluas layanan darurat 24 jam dari 5 kota menjadi 6 kota, yaitu penambahan di kota Semarang, Jawa Tengah. Penambahan wilayah layanan darurat 24 jam ini merupakan salah satu bentuk layanan after sales service Mitsubishi dengan memberikan layanan darurat untuk pelanggan di wilayah Semarang pada khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya, serta sekaligus sebagai bagian dari upaya Mitsubishi menjadikan Mitsubishi Service No.1 Layanan Darurat 24 Jam Mitsubishi sudah dimulai sejak tahun 2002, di Jakarta, dengan tujuan utama memberikan rasa aman dan nyaman berkendara bagi pengguna kendaraan Mitsubishi selama 24 jam perjalanan mereka. Dengan diperluasnya layanan ini dikota Semarang, kini Mitsubishi mempunyai 6 Nomor Telepon Layanan Darurat 24 Jam yaitu:
JAKARTA(021) 470 9999
SURABAYA(031) 7011 8999
BANDUNG(022) 7060 3333
MEDAN(061) 7727 3333
MAKASSAR(0411) 44 55 33
SEMARANG(024) 707 11 333
Dengan dealer pelaksana PT. Sidodadi Berlian Motors, layanan darurat 24 Jam Semarang ditunjang dengan berbagai fasilitas pendukung seperti: alat bantu derek kendaraan, alat diagnosis kendaraan berteknologi tinggi (MUT III, 4 Gas analizer dan sebagainya) serta mekanik yang terlatih. Layanan ini diperuntukan bagi semua jenis kendaraan Mitsubishi terutama kendaraan penumpang dan niaga ringan. Dengan adanya layanan darurat 24 jam di kota Semarang, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi konsumen kendaraan Mitsubishi khususnya di wilayah Semarang dan sekitarnya. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi: Public Relation Office, PT. Krama Yudha Tiga Berlian Motors Jl. Jend. A. Yani Proyek Pulomas - Jakarta 13210 Tel: 021-4891608, Fax: 021-4757735 Email: ktb@ktb.co.id

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2008