Jakarta (ANTARA) - Anggota DPR Komisi XI dari PDIP Hendrawan Supraktikno mengatakan pemilihan anggota BPK RI masih menunggu rampungnya pelaksanaan uji kepatutan dan kepantasan (fit and proper tes/ FPT).

Hendrawan mengatakan hal itu sehubungan belum ditetapkannya anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sejak Kamis (19/9) malam.

Baca juga: Sistem pemilihan anggota BPK secara tertutup dipertanyakan

“Kira-kira demikian. Pemilihan (anggota BPK) bisa juga Selasa malam setelah fit and proper test selesai,” kata Hendrawan Supraktikno di Jakarta, Jumat.

M Najib Qodratullah, anggota Komisi XI dari Fraksi PAN juga membenarkan keputusan komisinya, untuk mengundang 30 nama calon anggota BPK yang belum mengikuti FPT.

"Artinya hal sejalan dengan UU BPK dan merespon rekomendasi DPD RI," ujar dia.

Baca juga: Pemilihan anggota BPK dilakukan tertutup

Pemilihan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) oleh Komisi XI DPR seharusnya terlaksana Kamis (19/9) malam.

Rapat Pleno Komisi XI itu rencananya menggelar fit and proper test (FPT) terhadap 30 calon yang belum pernah mengikuti FPT di Komisi XI.

Dengan demikian 62 calon yang mendaftar dipastikan diberikan kesempatan untuk mengikuti FPT.

Keputusan ini diambil pimpinan Komisi XI setelah mempertimbangkan rekomendasi dari DPD.

Sebelumnya DPD telah menyerahkan 15 nama calon anggota BPK yang dianggap layak kepada DPR. Sebanyak 2 dari 15 nama itu belum ikut tes yang digelar Komisi XI.

Rotasi
Seiring dengan itu, Fraksi Partai Golkar melakukan rotasi terhadap anggotanya yang menduduki posisi di Komisi XI berdasarkan surat Fraksi Partai Golkar yang ditandatangani Ketua Fraksi Adies Kadir.

Baca juga: FPG DPR mendadak rotasi anggotanya jelang pemilihan anggota BPK

Dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2019 itu, sebanyak tujuh anggota Komisi XI dari Partai Golkar dirotasi.

Adapun beberapa anggota Fraksi Golkar yang dialihkan ke Komisi lainnya diantaranya Melchias Markus Mekeng yang merupakan Ketua Komisi XI DPR ini digeser ke Komisi V, dan keputusan ini berlaku sejak 19 September 2019.

Selain Mekeng, anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Golkar yang juga pindah ke Komisi V adalah Andi Achmad Dara.

Sedangkan anggota Komisi XI Muhammad Nur Purnomosidi dialihkan ke Komisi VII, Muhammad Sarmuji ke Komisi I, Mukhamad Misbakhun dan Ahmadi Noor Supit di rotasi ke Komisi III, serta Agun Gunanjar Sudarsa ke Komisi IX.

Kemudian tujuh anggota yang ke Komisi XI meliputi Muhidin Muhammad Said dari Komisi V, Maman Abdurrahman dari Komisi VII, Bobby Adhityo Rizaldi dari Komisi I, Saiful Bahri Ruray dari Komisi III, Saniatul Lativa dari Komisi V, Joh Kenedy Aziz dari Komisi III, dan Andi Fauziah dari Komisi IX.
 

DPD Rekomendasikan 25 Calon Anggota BPK

Pewarta: Ganet Dirgantara
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019