Jakarta (ANTARA News) - Menteri Kesehatan (Menkes), Siti Fadilah Supari, bersikeras menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya tidak mendapatkan manfaat bermakna dari kegiatan laboratorium riset media Angkatan Laut Amerika Serikat (NAMRU-2) di Jakarta dan tidak memerlukan lembaga riset tersebut untuk mendukung program kesehatan. "Selama 30 tahun NAMRU berada di sini, kita tidak mendapatkan manfaat apa-apa," katanya dalam rapat kerja pemerintah dengan Komisi I DPR RI di gedung DPR/MPR Senayan Jakarta, Rabu. Dalam rapat yang juga dihadiri Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Riset dan Teknologi Kusmayanto Kadiman, dan Panglima TNI Djoko Santoso itu, Siti Fadilah juga mengatakan bahwa penelitian NAMRU-2 tidak dilakukan selaras dengan program-program Departemen Kesehatan. Namun, dia tidak menjelaskan secara rinci pernyataannya itu atau menyertakan data pendukung. "Itu hal-hal teknis, kalau mau datanya nanti kami kirimkan," katanya dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI, Theo L. Sambuaga itu. Dia juga tidak bersedia menjawab pertanyaan tertulis Komisi I DPR RI secara lisan karena menganggap substansi pertanyaannya terlalu teknis. Bahkan, ketika anggota Komisi I DPR RI Ali Mochtar Ngabalin mengatakan jawaban tertulis Menkes atas pertanyaan tertulis DPR tidak sesuai dengan pernyataan lisan, Siti Fadilah langsung mengatakan bahwa jawaban tertulis yang disiapkan stafnya itu tidak sepenuhnya benar dan dia akan menarik serta merevisinya. Ia juga kembali menegaskan sikapnya,"Mungkin memang ada kepentingan pribadi dan kelompok tapi ini tidak bisa digantikan dengan kedaulatan bangsa. Tidak Pak, dipandang dari sisi manapun ini tidak berguna." Sebagian anggota Komisi I DPR RI seperti Joko Susilo (PAN), Slamet Effendi Yusuf (Golkar), Effendi Choiri (PKB), Andreas Parera (PDIP), Aryo Wijanarko (PKB) dan Ali Mochtar Ngabalin (BPD) pun sependapat dengan Menteri Kesehatan. Mereka menilai kerjasama dengan laboratorium riset itu tidak perlu dilanjutkan. "Kalau tidak bermanfaat, tidak perlu dilanjutkan," kata Joko Susilo. Namun, anggota DPR yang lain, seperti Yusron Ihza Mahendra, Yusli Nasution, Marzuki Darusman, Markus Silano, RK Sembiring, dan Bagus Suryama berpendapat bahwa kesepakatan kerjasama itu mesti dievaluasi dan direvisi sesuai kepentingan nasional.

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008