Jakarta (ANTARA News) - Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, di Jakarta, Selasa malam, menyambut hangat keberhasilan DPR RI memutuskan lahirnya hak angket atas kebijakan Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). "Upaya Partai Politik (Parpol) melalui fraksi-fraksinya di lembaga legislatif yang menginginkan hak angket itu, perlu dimaknai sebagai hasil perjuangan bersama dan merupakan bentuk artikulasi dari keinginan rakyat secara luas yang tulus," kata Sekretaris Jenderal PB PMII, Zaini Shofari atas nama pengurus dan anggotanya, kepada ANTARA. Namun, PB PMII mengingatkan, agar hal tersebut jangan sampai dimanfaatkan oleh Parpol untuk mencari popularitas menjelang Pemilu 2009, baik itu Pemilu Legislatif (Pileg) maupun Pemilu Presiden (Pilpres). "Bagi kami gerakan mahasiswa di Indonesia saat ini, fungsi Parpol melalui kepanjangan tangannya (atau fraksi) di badan legislatif, adalah sebagai media kontrol terhadap setiap kebijakan Pemerintah," tandasnya. Makanya, lanjutnya, jika itu dimanfaatkan oleh Parpol (untuk kepentingan politik sempit), terlebih agar mendapat daya tawar terhadap Pemerintah, rakyat pasti akan menilainya dan menjatuhkan sanksi moral. "Rakyat akan tahu, mana atau siapa yang konsisten, atau hanya mencari popularitas semata," ujar Zaini Shofari atas nama PB PMII. Voting untuk Angket Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perjuangan mahasiswa di depan Gerbang DPR RI, akhirnya tidak sia-sia. Pasalnya Sidang Paripurna Dewan menyepakati hak angket atas kebijakan Pemerintah menaikkan harga BBM. Sesudah dilakukan voting, dari 360 anggota DPR RI yang hadir, sebanyak 233 anggota mendukung hak angket dan 127 tidak. Fraksi yang mendukung hak angket terdiri atas PDI Perjuangan (75 orang), PPP (36 orang), PAN (36 orang), PKB (27 orang), PKS (34 orang), Fraksi Gabungan Bintang Pelopor Demokrasi (tujuh orang), PBR (10 orang), dan Partai Damai Sejahtera (tujuh orang). Sedangkan yang menolak hanyalah dua fraksi pendukung Pemerintah, masing-masing Partai Golkar (85 orang) dan Partai Demokrat (42 orang). Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR RI yang diskorsing pada pukul 14.55 WIB hingga pukul 17.19 WIB untuk melakukan lobi-lobi memutuskan pengambilan keputusan lewat voting dengan opsi setuju, tidak setuju, dan abstain terhadap hak angket kenaikan BBM dan hak interpelasi kenaikan BBM.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008